PESSEL, METRO – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan selama Januari-Maret 2018 menangkap 19 tersangka penyalagunaan narkoba. Barang bukti (BB) yang diamankan mencapai 15,57 gram sabu dan 715 gram ganja. Selain itu, ikut diamankan satu pucuk senpi rakitan dari tiga orang pelaku.
Hal ini terungkap pada jumpa pers Satres Narkoba Polres Pessel Senin (12/3) sore. Hadir Wakapolres Kompol I Gusti Made Reje, Kabag Ops Kompol Mirza Herwanto dan Kasat Narkoba AKP Indra Sonedi. “Ini adalah kerja keras tim dalam perang terhadap narkoba di Polres Pessel,” tegas Wakapolres.
Ia menjelaskan, 19 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu yang rata-rata adalah penggedar ini diungkap di 14 TKP di Pessel. Kini Polres Pessel terus melakukan pengembangan dan penyidikan target-target operasi narkoba.
Kabag Ops Polres Pessel Kompol Mirza Herwanto yang turun langsung dalam operasi Anti Narkotika (Antik) mengatakan, berdasarkan target yang diberikan Polda Sumbar untuk pengungkapan perkara narkoba 2 TO, Sat Narkoba Polres Pessel berhasil. Bahkan melebih target, 3 perkara non-TO juga berhasil diungkap. “Operasi Antik dilaksanakan di 7 Polres, salah satunya Polres Pessel. Kita di nomor 2 pengungkapan kasus,” katanya.
Kasat Narkoba AKP Indra Sonedi menegaskan, tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat hal ini tidak bisa berjalan. “Kita bisa karena bersama, dengan bersama kita bias. Kita tetap komit dalam memberantas dan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perkara kepemilikian senpi dan peluru, akan di serahkan ke Sat Reskrim yang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kebanyakan barang haram narkoba berasal dari Padang, bukan dari Pessel,” tegasnya.
Sedangkan untuk usia pelaku penyalagunaan narkoba ini rata-rata umur 20 ke atas. Selain tindakan prefentif, sosialisasi, penyuluhan hukum ke sekolah dan nagari-nagari juga dilakukan sebagai bagian dari pencegahan serta meminimalisir penyalagunaan narkoba di kalangan generasi muda. (ri)