PADANG, METRO – Anak berusia 8 tahun berinisial DF asal Kota Solok mendapat perawatan intensif di RSUP M Djamil Padang. Dia dirujuk dari RSUD Kota Solok, Minggu (11/3) sore. Dirawat sementara ini akibat mengalami kondisi kesadaran yang menurun. Disebut-sebut, dia keracunan permen yang diduga mengandung zat adiktif—sejenis narkoba.
Sayang, sampai Senin (12/3) siang, pihak M Djamil belum bisa memastikan bahwa sang anak mengalami kondisi yang memburuk setelah mengonsumsi zat adiktif tersebut. Alasannya, hingga kini pihak M Djamil Padang masih melakukan perawatan dan belum mendapat hasil tes laboratorium.
Pantauan POSMETRO, dari kejauhan terlihat sang anak tengah terbaring di salah satu kamar perawatan didampingi pihak keluarga. Di sampingnya tim medis tengah melakukan pengecekan perkembangan kondisinya.
Sementara itu keluarga sang anak enggan memberi konfirmasi kepada awak media, terkait kondisi anaknya yang telah terbaring di ruang High Care Unit (HCU). Dia tak mau bicara, dan meminta awak media menanyai pihak rumah sakit saja.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil, Gustavianof, mengatakan, korban dirawat di ruang HCU anak sejak tiga hari belakangan. Hingga kini, tim medis yang melakukan penelitian belum bisa mendapatkan hasil uji laboratorium.
“Tim medis hingga sekarang belum bisa memastikan, apakah korban dirawat karena terindikasi memakan permen yang mengandung obat-obatan terlarang seperti yang beredar,” ujar Gustavianof, kemarin.
Sambungnya, anak tersebut sampai di RSUP M Djamil Minggu (11/3). Mungkin besok (hari ini, red) tim medis telah mendapatkan hasil laboratorium. Tetapi yang jelas, katanya, pihak rumah sakit akan terus melakukan perawatan dengan baik kepada korban.
Katanya, informasi yang didapat RSUP M Djamil Padang, sebelum dirujuk, anak tersebut sempat mengalami kejang-kejang. Namun belum bisa dipastikan apakah hal itu akibat dari mengonsumsi permen yang mengandung zat adiktif.
“Untuk mendapatkan kepastian, harus menunggu tes sample dari tim medis terlebih dahulu. Untuk sekarang, tim medis akan melakukan tes urine dan tes lainnya,” katanya lagi.
Kemudian pihaknya kembali menegaskan, kondisi buruk yang dialami anak itu belum dipastikan karena setelah mengonsumsi permen. “Belum bisa disimpulkan anak itu telah mengonsumsi makanan yang mengandung obat-obatan tertentu. Kesimpulan kita dapati setelah tes yang dilakukan tim medis telah keluar,” tegas Gustavianof.
Negatif
Wakapolresta Solok Kota Kompol Sumintak menyebut, pihaknya mengaku sudah mengetahui informasi tersebut dan sudah melakukan koordinasi dengan Balai Besar POM Padang. Untuk memastikan benar atau tidaknya permen yang dimakan anak itu mengandung narkoba.
“Tapi dari hasil pengujian oleh BB POM di Padang negatif mengandung Narkoba. Jadi, informasinya ada anak kecil yang diduga keracunan karena memakan permen. Setelah BB POM melakukan pengecekan dan uji sampel hasilnya negatif,” kata Sumintak.
Sumintak menuturkan untuk langkah-langkah selanjutnya pihaknya masih menunggu keterangan resmi baik dari rumah sakit maupun dari BB POM. Ia belum menerima keterangan dari rumah sakit terkait penyebab anak tersebut sakit.
“Anak itu sakit apa, akibat apa, kita tunggu hasilnya dulu. Selagi hasil resminya belum ada, kita belum bisa menindaklanjutinya, apakah benar ia diduga keracunan permen, sedangkan hasil koordinasi dengan BB POM menyebutkan negatif,” ujar Sumintak, mantan Kabag Ops Polresta Padang.
Kepala balai Besar POM Padang, Martin Suhendri mengatakan setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan permen merek yang sama. Karena, sampel permen yang dimakan oleh anak itu tidak ada lagi.
“Kita sudah uji sampel permen yang dimakan oleh korban. Ternyata tidak ada ditemukan adanya unsur mengandung narkoba pada permen yang diduga dimakan oleh korban. Hasil uji sampel ini juga sudah kita laporkan ke Polres Solok,” kata Martin Suhendri. (b/rg)
Komentar