PADANG, METRO
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pelaku spesialis copet yang kerap melakukan aksinya di atas mobil angkutan kota (angkot). Bahkan, dari pengakuannya kepada penyidik, pelaku ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.
“Pelaku bernama Wahyu Roni Saputra alias Baron (35) ditangkap di kediamannya Perumnas Pegambiran Jalan Mutiara V, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada hari Kamis (1/4) malam,”ujar Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda, Minggu (4/4).
Dikatakan Kompol Rico, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena berusaha melawan saat akan diamankan oleh petugas. Usai dilumpuhkan, pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika pelaku melakukan aksinya pada Rabu (17/3) yang lalu di dalam sebuah angkot dalam perjalanan dari lapangan Panah Wirabraja Tarandam, “sebut Kompol Rico.
Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor saat anak pelapor memberitahukan kepadanya bahwa satu unit Hp IPhone 4S warna hitam milik anaknya telah hilang yang diduga telah dicopet oran tak dikenal.
“Korban menyebutkan bahwa kemungkinan Hp miliknya tersebut hilang ketika berada di atas angkot biru saat akan pulang ke rumah. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melaporkan ke Polresta Padang,” tuturnya.
Kompol Rico menambahkan, dari laporan itulah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata mengarah kepada pelaku, hingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadapnya. Sementara itu, setelah didalami, pelaku juga merupakan DPO dalam perkara lain yakni pencurian handphone.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya. Tapi karena melawan, makanya dilumpuhkan. Selain menangkap pelaku, kita juga menyita barang bukti satu unit Hp Iphone 4S milik korban. Pelaku pun mengakui Hp itu merupakan hasil copet di dalam angkot,” pungkasnya. (rom)