PAYAKUMBUH, METRO
Tiga orang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu tidak berkutik ketika ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh, dibeberapa tempat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, sepanjang Kamis (1/4).
Salah seorang tersangka berinisial AP (26), warga Kabupaten Limapuluh Kota, yang ditangkap di Simpang Empat Padang Tinggi, Kelurahan Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, sekitar pukul 17.00 WIB, tidak berkutik setelah ditemukan dua paket sabu di saku celana belakang sebelah kanannya.
“Kepada penyidik AP mengaku hendak mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu kepada seseorang yang sudah menjadi langgananya. Menurut pengakuan tersangka dianya sudah sering menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada laki-laki yang memesan itu,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dasneri, Jumat (2/4).
Tidak berselang lama, setelah melakukan pengembangan, Tim Satresnarkoba menangkap dua orang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda. Tersangka NS (23) warga Tanahdatar ini ditangkap di RT 02/03 Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Sedangkan tersangka S (24) warga Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, kota Payakumbuh diamankan di Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, karena sempat kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap Polisi.
“Mamang tersangka S, ini sempat kabur dan meminta rekannya NS membuang narkoba dalam tumpukan kain. Karena tersangka S sudah mendapat pesan lewat HP kalau ada rekannya yang ditangkap. Sehingga dia kabur dan akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka di Jalan Negara Sumbar-Riau, Sarilamak,” ucap Iptu Desneri.
Dari Kedua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu ini Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening siap diedarakan. Kemudian juga diamankan Tiga unit HP yang digunakan tersangka untuk penghubung dalam transaksi narkoba, dan satu kotak permen yang dijadi kan tersangka menyimpan barang haram itu.
Disampaikan Kasat Resnarkoba, Iptu Desneri, ketiga tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu yang siap diedarkan pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk motor yang digunakan untuk mengantarkan narkoba kepada pelanggannya. “Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Payakumbuh,” tutupnya. (uus)