SIJUNJUNG, METRO
Diduga mengalami tekanan psikologi dan takut ditangkap setelah dilaporkan karena melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah sisiwi SD di tempatnya mengajar, seorang oknum guru di Kabupaten Sijunjung nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Guru berinisial SS (53) itu pertama kali ditemukan oleh sang istri dalam kondisi tergantung di dalam sebuah pondok di areal perkebunan miliknya. Sontak saja, sang istri langsung berteriak histeris melihat suaminya sudah tewas tergantung. Warga yang mendegar teriakan itu, kemudian berdatangan ke lokasi.
Tak menunggu lama, istri korban dibantu warga kemudian menurunkan jasad korban. Setelah itu, Polisi tiba di lokasi melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas terdekat.
Peristiwa gantung diri itu dibenarkan oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan didampingi Kapolsek Sijunjung Iptu Barata dan Kasubag Humas Akp Nasrul Nurdin. Kejadian berawal dari kekhawatiran WT (40) yang merupakan istri SS, karena suaminya tak kunjung pulang hingga hari sudah menjelang malam, pada Selasa (30/3).
“Kemudian istrinya korban berusaha mencari ke pondok yang berada di kebun mereka. Sesampainya di kebun, istri korban malah menemukan korban sudah tergantung tidak bernyawa,” kata Iptu Barata, Rabu (31/3) di Polres Sijunjung.
Iptu Barata menambahkan, mendapati suaminya sudah tergantung, sang istri langsung berteriak histeris sehingga terdengar oleh warga setempat yang kebetulan lewat. Warga pun langsung berbondong-bondong ke lokasi untuk mencek apa yang terjadi. Ternyata, setibda di pondok itu, warga malah menyaksikan korban tewas tergantung.
“Saat kami sampai di TKP, jasadnya sudah diturunkan. Tidak tergantung lagi. Kemudian dibawa ke Puskesmas untuk divisum. Dari hasil tersebut dokter menyatakan korban meninggal murni akibat gantung diri, dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tutur Iptu Barata.
Di sisi lain, SS (53) yang merupakan seorang guru agama di salah satu SD negeri di Sijunjung itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap sejumlah siswi di tempatnya mengajar. Pasalnya, orang tua korban sebelumnya sudah melapor ke Polsek dan hasil penyelidikan, korban terbukti melakukan pencabulan terhadap siswinya.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari masyarakat dan orang tua siswa terkait kasus pencabulan. Kita memang akan mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprintkap) terhadap pelaku, namun yang bersangkutan lebih dulu melakukan gantung diri,” jelasnya.
Iptu Barata menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan, pihaknya juga sudah mengantongi jumlah korban pencabulan sebanyak 16 orang pelajar SD yang seluruhnya bersekolah di tempat oknum guru itu mengajar.
“Data yang kita peroleh ada sebanyak 16 orang siswi SD yang jadi korban. Keterangan yang kita peroleh, para siswi diberi imbalan berupa krayon atau pensil pewarna agar tidak menceritakan aksinya kepada orang lain,” ujar Iptu Barata.
Iptu Barata menegaskan, meskipun tersangka kasus pencabulan itu sudah meninggal dunia, pengusutan kasus akan tetap dilakukan. “Proses tetap lanjut. Kita akan mintai keterangan saksi dan melakukan visum kepada korban. Sejauh mana dampaknya dan seperti apa modus pelaku, jika sudah lengkap barulah proses hukum dihentikan atau SP3 karena pelaku sudah meninggal dunia,” terang Iptu Barata.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti mengatakan, pada hari yang sama sebelum pelaku ditemukan gantung diri, SS sempat dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai keterangan terkait kasus pencabulan yang terjadi di sekolahnya.
“Yang bersangkutan sempat kita panggil untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Pelaku membenarkan perbuatannya, namun mengatakan aksinya tidak sampai terlalu jauh,” tutur Usman Gumanti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/3).
Demi menjaga keselamatan pelaku, Usman Gumanti mengatakan pihaknya juga meminta untuk sementara SS tidak datang ke sekolah. “Kita khawatir jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya jika yang bersangkutan datang ke sekolah. Karena laporan tersebut berawal dari masyarakat setempat dan orang tua siswa. Sehingga kita minta agar dia (SS) stanby di UPTD saja,” kata Usman Gumanti.
Ditambahkannya, pemanggilan terhadap SS oleh dinas pendidikan dilakukan pada Selasa (30/3). “Kita sudah buatkan BAP-nya saat yang bersangkutan memenuhi pemanggilan. Belum ada sanksi yang kita berikan, baru sebatas klarifikasi dan mintai keterangan saja. Sekitar pukul 12.00 Wib, dia kemudian meninggalkan dinas. Kita tidak tahu lagi kemana dia pergi setelah itu. Barulah pada malam harinya dapat kabar kalau sudah ditemukan dalam kondisi gantung diri,” paparnya. (ndo)