Berada di dalam situasi Pandemi Covid-19 yang menggerogoti segala sektor, bukanlah hal yang gampang dalam melanjutkan pembangunan suatu daerah. Bagi Kota Padang, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 masih dapat berjalan dengan baik dan lancar walaupun dalam situasi Pandemi Covid-19.
Hal ini dibuktikan dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2020 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin pagi (15/3).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dengan didampingi 3 (tiga) orang Wakil Ketua yakni, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana. Di hadapan anggota DPRD Kota Padang dan peserta sidang paripurna lainnya, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan Nota tentang LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2020.
Hendri Septa menyebutkan, laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
“Tujuan dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014. Lebih dari itu, LKPJ yang disampaikan ini pada hakikatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” sebutnya.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di tahun 2020 akan kita evaluasi secara bersama. Dan juga akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” tambah dia.
Dalam kesempatan itu Plt Wali Kota Padang Hendri Septa melaporkan bahwa dari target Pendapatan Daerah Kota Padang tahun 2020 sebesar RP2.384.064.726.834,00, realisasi sebesar 2.167.625.242.572,67 atau 90,92 %, terdiri dari pendapatan asli daerah, dan perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk Belanja Daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp2.401.183.162.045.08, dengan realisasi Rp2.139.909.473.78 atau 89,12 persen.
Menurutnya, dari laporan tersebut secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 dapat berjalan baik dan lancar, walaupun terdapat permasalahan seperti pandemi Covid-19.
“Mari kita sama-sama berdoa semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang dapat berjalan maksimal. Untuk itu, terkait LKPJ yang kita sampaikan hari ini, semoga menjadi bahan telaah dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya,” tukasnya.
Lebih jauh Hendri pun optimis akan berupaya bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kembali ekonomi Kota Padang pasca pandemi Covid-19.
“Kita Pemko Padang tidak akan memberikan larangan untuk berusaha bagi warga kota. Tapi tolong protokol kesehatan tetap dijaga dan dipatuhi selalu. Alhamdulillah Kota Padang sekarang masih dalam zona kuning (aman-red). Ini harus kita pertahankan bersama-sama, semoga di 2021 akan ada peningkatan ekonomi di Kota Padang,” pungkas Plt Wako mengakhiri.
Sementara Ketua DPRD Syafrial Kani menyatakan pihaknya segera akan melakukan pembahasan terkait LKPj 2020 yang telah disampaikan Plt. Walikota tersebut dengan membentuk pantia khusus.
“Kita segera bahas sehingga dapat kita lihat sejauh mana capaian yang telah diraih dan apa yang perlu kita perbaiki lagi kedepannya,” kata Syafrial Kani.
“Kita berharap pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan dalam pencapaian LKPJ tersebut,” ucapnya.(*)