AGAM,METRO
Diduga mengalami depresei, seorang pria berinisial RS (29) ditemukan tewas tergantung di pohon jeruk nipis belakang rumahnya di Jorong Taruyan, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya, Senin (15/3) sekitar pukul 11.20 WIB.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tergantung dengan leher terlilit tali yang diikatkan di dahan pohon jeruk nipis. Penemuan mayat tewas tergantung inipun sempat membuat warga setempat geger. Warga lantas berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan peristiwa itu. Tak lama berselang, pihak Kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan identifikasi.
Kapolsek Matur, Iptu Yance Mardi mengatakan, saat ditemukan, korban dalam kondisi sudah meninggal tergantung. Korban kali pertama ditemukan tergantung oleh tetangganya bernama Nurhayati (60). Saat itu, saksi melihat dari jendela rumahnya didapati korban tergantung di dahan pohon jeruk nipis.
“Melihat ada orang tergantung lanjutnya, Nurhayati langsung berlari mendatangi rumah korban dan memberitahu kejadian itu ke adik korban yang saat itu sedang tidur di rumah. Sang adik kemudian mengecek ke belakang rumah dan didapati kenyataan bahwa sang kakak telah tergantung dengan leher terlilit tali,” ungkap Iptu Yance.
Spontan, melihat kakaknya tergantung, sang adik yang belakangan diketahui bernama Andra Firnanda (21) berlari mencari alat pemotong tali dan memutuskan tali pengikat lalu menurunkan korban dari gantungan. Laporan kejadian tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Matur.
“Usai menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi melakukan penanganan terhadap jasad korban, mengamankan dan olah TKP. Jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas Matur untuk kepentingan pemeriksaan medis. Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dan kuat dugaan ini kasus bunuh diri,” tegasnya.
Dari keterangan pihak keluarga, ditambahkan Iptu Yance, korban sudah setahun terakhir mengalami depresi dan tak kunjung sembuh. Awal Februari lalu bahkan korban juga telah pernah mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan meminum racun rumput jenis roundup.
“Ketika itu korban berhasil diselamatkan dan sempat menjalani perawatan di RSAM Bukittinggi selama tiga hari. Keterangan ini pun juga diamini Kepala Puskesmas Matur. Setelah dilakukan pemeriksaan, jasad korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Pihak keluarga korban sudah menerima kejadian ini dengan ihklas dan sabar serta tidak melanjutkan proses kejadian ini sesuai hukum uang berlaku,” tutupnya. (pry)