PESSEL, METRO
Tim Ospnal Satnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali membekuk tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Para pelaku berinisial RE (46), P (37), dan MS (38), warga Tapan dan Pasa Ampek Balai (BAB), Pessel.
Penangkapan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba berkat informasi masyarakat, kemudian dilakukan tindak lanjut oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Pessel ke daerah Tapan. Melihat ciri-ciri tersangka ketiganya langsung dicokok.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia menerangkan, penangkapan ketiga tersangka tindak pidana Narkoba tidak lepas dari informasi masyarakat. Disebutkan, tersangka sering melakukan transaksi narkoba, jenis sabu di kawasan itu.
Dikatakan Hidup Mulia, disaksikan pihak wali nagari, anggotanya melakukan penggeledahan rumah salah satu tersangka P. Dari dalam rumah didapatkan 13 paket kecil sabu disimpan di dalam kotak permen besi merk pagoda.
“Penggeledahan kali itu didampingi anggota Polsek BAB Tapan. Sebanyak 13 paket kecil di dalam kotak permen besi merk pagoda. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan,” ucap Kasat Narkoba.
Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka saat ini sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut, mengungkap jaringan dan perederan narkoba jenis sabu.
“Satnarkoba Polres Pessel tetap akan komit dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan,” kata Hidup Mulia. (rio)