PADANG, METRO
Pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan berlangsung pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Masyarakat tak perlu khawatir, karena dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan tetap aman.
Terkait mencoblos di tengah pendemi Covid-19, Pemerintah bersama DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat membuat aturan baru agar proses Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah Pilkada menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non-Alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Komisioner KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, di Sumatra Barat pada Pilkada 2020 terdapat 12.548 TPS yang tersebar di 19 kabupaten/kota. TPS terbanyak terdapat di Kota Padang dengan 1.943 unit yang tersebat di 11 kecamatan dan 104 kelurahan.
“Terkait persiapan jelang pemilihan, KPU Sumbar juga sudah menjalani tahapan rapid tes dan swab kepada seluruh petugas KPPS. Dari 87.836 petugas KPPS yang terdaftar dan menjalani rapid tes dan swab ada 16 petugas KPPS yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19,” kata Amnasmen, Senin (7/12).
Dikatakan Amnasmen, khusus untuk TPS yang petugasnya lebih dari dua orang positif Covid-19, langkahnya akan dilakukan penggantian semua petugas KPPSnya, untuk kemudian dilakukan rekrutmen KPPS yang baru, namun harus tetap mengikuti prosedur rekrutmen yang ada.
“Namun, jika dalam satu TPS itu diketahui cuma satu atau dua petugasnya yang positif, maka tidak dilakukan penggantian. Mereka tetap lanjut dengan lima orang KPPS saja. Sedangkan petugas yang positif itu tidak dibenarkan datang ke TPS lagi,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada petugas disatu TPS yang diganti seluruhnya karena lebih dari dua orang petugasnya terpapar Covid? Amnasemen mengakui memang ada. Hanya saja dia mengaku belum tahu persis di TPS mana saja dilakukan penggantian itu.
“Data yang kami dapat ada beberapa TPS yang petugasnya tinggal kurang dari lima orang saja. Sebab beberapa orang teman mereka di TPS itu berstatus positif Covid. Dan kini sedang dijalankan penggantian,” ujarnya.
Dijelaskan Amnasmen, pada Pilkada Serentak 2020 telah ada aturan dan alur mencoblos di TPS di tengah pandemi Covid-19. Hal baru itu yakni pemilih hadir di lokasi TPS dengan gunakan masker dan bawa alat tulis sendiri, antre sebelum memasuki TPS, terdapat pembatasan jumlah pemilih yang memasuki TPS dengan pertimbangan kapasitas tempat dan ketentuan jarak.
“Selanjutnya, sebelum masuk, cuci tangan di tempat yang disediakan, cek suhu tubuh oleh petugas. Suhu tubuh tidak melebihi 37,3 derajat Celcius, jika melebihi diberikan bilik suara khusus. Kemudian, pemilih juga dianjuran untuk pakai sarung tangan sekali pakai yang disediakan petugas,” ungkap Amnasemen.
Ditambahkan Amnasmen, setelah memakai sarung tangah, pemilih dipersilahkan masuk bilik suara lalu menyoblos dengan paku yang telah disemprot disinfektan. Selanjutnya, lepas sarung tangan dan buang ke tempat sampah yang telah disediakan.
“Jari pemilih tidak dicelupkan ke tinta namun hanya diteteskan sebagai tanda bukti telah memilih. Setelah itu cuci tangan dan segera pulang serta hindari kerumunan,” ulasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, sementara untuk APD (Alat pelindung diri) bagi petugas KPPS, sudah didistribusikan ke 19 kabupaten/kota. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, diimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir datang ke TPS.
“Semua sudah selesai didistribusikan, sesuai dengan 12.548 pemilih mendapatkan pelindung wajah, kecuali masker dan sarung tangan, kalau masker per TPS disediakan 3 box,1 untuk petugas, 2 box untuk pemilih yang tidak menggunakan masker saat pencoblosan,” ujarnya.
Bawaslu Siapkan Pengawas Cadangan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Nurhaida Yetti dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa Bawaslu Sumbar juga sudah menyiapkan pengawas cadangan disetiap TPS yang tersebar di Sumbar. Bawaslu sudah melantik semua pengawas TPS yang bakal bertugas.
“Jumlah semuanya sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar yaitu 12.548 TPS. Setiap TPS akan ada pengawas satu orang. Kami sudah pesankan betul pada Bawaslu kabupaten kota agar melakukan pengawasan saat hari pencoblosan. Harus datang lebih dulu dari KPPS,” lanjutnya.
Meski satu pengawas yang bertugas di TPS, Bawaslu Sumbar menyiapkan satu lagi sebagai cadangan di masing-masing TPS. Sehingga jumlahnya menjadi dua kali lipat dari yang ditetapkan. Namun pengawas yang dilantik tetap hanya satu orang.
“Cadangan disiapkan kalau ada pengawas yang ditetapkan positif Covid 19. Tentu yang positif harus menjalani isolasi. Sebab saat ini masih masa pandemi Covid 19, sehingga Bawaslu Sumbar harus menyiapkan itu agar Pilkada tetap berjalan,” tutupnya.
Polisi Awasi Pelaksanaan Prokes di TPS
Kabid Humas Polda Sumbar, Satake Bayu mengatakan, Polisi akan memberikan rasa aman saat berlangsungnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di TPS yang ada di wilayah Sumbar. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan ribuan personel untuk memberikan pengamanan.
“Selain memberikan pengamanan, personel yang telah ditunjuk untuk petugas pengamanan tersebut nantinya juga selaligus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, dalam mencegah terjadinya penularan maupun pencegahan Covid-19,” kata Kombes Pol Satake Bayu.
Dijelaskan Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu dan khawatir datang ke TPS gunakan suara untuk memilih pemimpin yang berkualitas, jangan golput. Di TPS agar disiapkan alat pengukur suhu badan, dan sarung tangan.
“Ayo ke TPS, mari kita sukseskan Pilkada serentak ini dengan aman, damai dan badunsanak. Dengan menerapkan protokol kesehatan, dipastikan aman untuk mencoblos,” pungkasnya. (heu/rgr)