PADANG, METRO
Merasa sakit hati disebut anaknya mengotori rumah, Robby Irawan (40) gelap mata dan nekat menghabisi nyawa kakak ipar bersama anak perempuan kakak iparnya itu dengan sebilah gunting. Pembunuhan sadis itu terjadi di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Selasa (6/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
Parahnya, pelaku dan kedua korban yang diketahui bernama Yeni (45) bersama anaknya Egil Ardientika (14) masih memiliki hubungan kerabat yang tinggal dalam satu rumah. Pelaku sendiri merupakan adik ipar dari korban Yeni. Usai ditikam secara brutal oleh pelaku, kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Reksowiryo.
Namun, saat diperiksa tim medis, kedua korban tak dapat diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia. Sementara, pelaku Robby Irawan tak butuh waktu lama ditangkap setalah jajaran Satreskrim Polresta Padang mendapatkan laporan dari warga terkait aksi pembunuhan sadis tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan terhadap ibu dan anak ini dipicu akibat tersangka Robby tidak terima anaknya ditegur korban. Menutur pengakuan tersangka, anaknya ditegur lantaran kotoran yang berserakan di rumah,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (7/10).
Kompol Rico mengungkapkan, karena teguran itulah, tersangka merasa tidak terima hingga membuat tersangka esmosi dan gelap mata. Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil gunting dan langsung menikamkannya ke tubuh kedua korban secara berulang kali, sehingga membuat kedua korban langsung tumbang bersimbah darah.
“Gunting yang digunakan tersangka ditusukkan ke beberapa bagian tubuh korban, sehingga kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke RST Reksodiwiryo, tetapi tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Terhadap kedua korban kemudian dilakukan visum,” ungkap Kompol Rico.
Kompol Rico Fernanda menambahkan, pihaknya yang mendapat informasi peristiwa pembunuhan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu juga, tersangka yang masih berada di tempat kejadian perkara langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang.
“Tersangka kami amankan di lokasi kejadian, berikut menyita barang bukti gunting untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka kami bawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Padang Timur yang tinggal serumah dengan korban. Pelaku adalah adik ipar dari korban. Diduga, ada unsur ketersinggungan di antara mereka ini dan akhirnya berujung keributan hingga tersangka melakukan pembunuhan.
“Informasi awal, motifnya karena sakit hati ditegur. Tetapi, kita masih terus mendalami untuk motif lainnya. Karena mereka kan satu rumah ini, dari informasi saksi-saksi yang ada di TKP menyampaikan bahwa ada permasalahan internal mereka di rumah itu. Ini lagi kita dalami,” ungkap AKBP Imran. (r)