OLAHRAGA

KONI Sumbar dan BPJSTK Jajaki Kerja Sama, Perlindungan Atlet Jadi Prioritas

×

KONI Sumbar dan BPJSTK Jajaki Kerja Sama, Perlindungan Atlet Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
JAJAKI KERJASAMA— Upaya memperkuat perlindungan bagi atlet terus didorong menjelang pelaksanaan Porprov Sumbar 2026. Hal itu ditandai dengan pertemuan antara BPJSTK Padang dan KONI Sumbar di Kantor KONI Sumbar, Senin (18/5).

PADANG, METRO–Upaya memperkuat per­lindungan bagi atlet terus didorong menjelang pe­laksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Suma­tera Barat 2026. Hal itu ditandai dengan pertemu­an antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Padang dan KONI Sumatera Barat di Kantor KONI Sumbar, Senin (18/5).

Pertemuan tersebut membahas penjajakan ker­ja sama terkait pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet dan seluruh insan olahraga di Sumbar. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi para atlet, terutama saat menjalani latihan maupun bertanding.

Kepala Cabang BPJSTK Padang, Afrialdi, menyampaikan bahwa pihaknya i­ngin membuka peluang ko­laborasi dengan KONI Sum­bar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal dan profesional, termasuk atlet.

Menurutnya, sejumlah program yang ditawarkan BPJSTK dapat dimanfaatkan oleh atlet, seperti ja­minan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, hingga jaminan ke­celakaan kerja.

“Jaminan tenaga kerja ini ditanggung penuh sesuai tagihan rumah sakit. Ini tentu menguntungkan bagi atlet karena mereka memiliki jaminan terkait profesi mereka,” ujar Afrialdi.

Baca Juga  PB Mahmuda Rekrut Anak Binaan Baru

Ia menambahkan, jaminan kecelakaan kerja tidak hanya berlaku saat ber­tanding, tetapi juga mencakup perjalanan atlet dari rumah menuju lokasi ke­giatan hingga kembali pulang. Ketentuan tersebut dapat diperkuat dengan surat pernyataan dari KO­NI Sumbar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar yang juga Ketua Organizing Committee (OC) Porprov, Septri, mengung­kapkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan direncanakan menjadi syarat wajib bagi seluruh peserta Porprov 2026. Namun, ia meminta kejelasan terkait mekanisme pen­daftaran agar tidak me­nyulitkan atlet.

“Wajib punya BPJS TK untuk semua peserta Porprov, tapi bagaimana pro­sedurnya, apakah tidak berbelit,” katanya.

Pertanyaan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Umum I KONI Sumbar, Alvira. Ia menyoroti sistem pembayaran iuran, mengingat sebagian besar atlet belum memiliki penghasilan tetap.

“Apakah pembayarannya bisa per bulan atau bagaimana? Rata-rata atlet tidak ada penghasilan rutin. Nilainya dan sistemnya seperti apa, bulanan atau tiga bulanan?” ujarnya.

Baca Juga  Akhiri Spekulasi Transfer, Raphinha Resmi Perpanjang Kontrak di Barcelona hingga 2028

Selain itu, Alvira juga menanyakan kemungkinan dukungan BPJSTK terha­dap perlindungan tenaga medis yang mendampingi atlet. Menanggapi hal ter­sebut, pihak BPJSTK menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi tenaga medis dalam program jaminan ketenagakerjaan.

Dalam waktu dekat, BP­JSTK juga dijadwalkan akan memaparkan programnya secara lebih rinci dalam agenda Rapat Kerja KONI Sumbar.

Ketua Umum KONI Sum­bar, Hamdanus, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menilai, hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti me­lalui penandatanganan no­ta kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).

“Dari pembicaraan ini dapat dilanjutkan dengan MoU dan PKS bersama BP­JSTK. Pada dasarnya kita siap,” ujar Hamdanus.

Pihak BPJSTK juga menjelaskan, klaim jaminan kematian akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk du­kungan beasiswa, saat ini belum tersedia, namun peluang bantuan melalui program CSR tetap terbuka untuk mendukung kegiatan olahraga maupun event tertentu. (rom)