MADINAH, METRO—Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi peningkatan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026. Andre menyebut, untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia, jemaah haji reguler ditempatkan di hotel bintang lima selama berada di Madinah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata adanya peningkatan kualitas pelayanan haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini pertama dalam sejarah, baru di zaman Pak Presiden Prabowo, jemaah haji reguler ditempatkan di hotel bintang lima di Madinah,” kata Andre Rosiade usai mengikuti rapat kerja Timwas Haji DPR RI bersama Kadaker Madinah, Senin (18/5/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal.
Andre menjelaskan, pada musim haji 2026 sebanyak 8.507 jemaah haji reguler Indonesia menempati sejumlah hotel bintang lima di kawasan Madinah. Hotel-hotel tersebut antara lain Hilton Madinah, Dallah Taibah, Dar Al Iman InterContinental, Millennium Al Aqeeq, Moysan Al Harithia, Sofitel Shahd Al Madinah, Millennium Taibah, hingga InterContinental Dar Al Hijra.
Menurut Andre, seluruh hotel yang disewa pemerintah untuk jemaah reguler berada di kawasan Markaziyah atau Ring Road dengan jarak terjauh sekitar 700 meter dari Masjid Nabawi.
Andre menilai langkah pemerintah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola dan pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. Andre menegaskan, peningkatan kualitas akomodasi dan kedekatan hotel dengan Masjid Nabawi akan sangat membantu kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Ini patut diapresiasi bahwa peningkatan kinerja dan pelayanan untuk jemaah haji terus diperbaiki. Ini prestasi pertama kali dalam sejarah pelaksanaan haji Indonesia, jemaah reguler mendapatkan hotel bintang lima,” ujar Andre yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah atas upaya peningkatan pelayanan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perbaikan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dan diharapkan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. (*)





