METRO PADANG

Jalan Gereja Disisir, Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik Disita Satpol PP

×

Jalan Gereja Disisir, Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik Disita Satpol PP

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN LAPAK— Petugas Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5).

GEREJA, METROSatuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah lapak dan barang milik PKL yang sengaja ditinggalkan pemiliknya di lokasi.

Lapak-lapak yang melanggar aturan tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga  DLH Terima 3 Video Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Padang, Mairizon: Bisa Dikenakan Sanksi Tipiring

Eka Putra Irwandi menyampaikan bahwa pener­tiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta menjaga ke­indahan Kota Padang.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digu­nakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah ba­rang milik PKL yang diamankan petugas juga telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pen­dataan dan proses sesuai aturan yang berlaku. (oza)

Baca Juga  Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana