PADANG, METRO—Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pencurian berbagai alat-alat pertukangan di rumah majikannya, Selasa (21/4). Parahnya, untuk menghindari kecurigaan sang majikan, pelaku membuat skenario adanya kemalingan dan berpura-pura panik.
Namun, perbuatan jahat pelaku terbongkar setelah Tim Klewang melakukan penyelidikan atas laporan dari pemilik rumah tempat pelaku bekerja. Berkat adanya rekaman CCTV di sekiar lokasi kejadian, tim berhasil mengetahui kalau yang mencuri adalah tukang yang dipekerjakan korban.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu David Rico Darmawan. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polresta Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang merupakan majikan salah satu pelaku. Pelaku diketahui bekerja sebagai tukang sekaligus penjaga rumah milik korban.
“Namun, pelaku justru membuat skenario seolah-olah rumah yang dijaganya tersebut telah dimasuki oleh orang tidak dikenal. Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sendiri yang mengambil sejumlah peralatan tukang dari rumah tersebut,” jelas Kompol Yasin, Rabu (22/2).
Ditambahkan Kompol Yasin, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengarah kepada salah satu pelaku bernama Riski, warga Tanjung Saba,” tuturnya.
Keesokan harinya, kata Kompol Yasin, saat pelaku Riski tengah bekerja seperti biasa di rumah tersebut, Tim Klewang langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Riski tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama rekannya bernama Handono, warga Banda Buat.
“Tak butuh waktu lama, petugas kemudian berhasil menangkap Handono di lokasi berbeda. Kedua pelaku pun mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di sel Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)





