METRO SUMBAR

Tentang Pakaian Dinas ASN dan Non ASN, Kabag POD Irsyad : SE ini Belum Berlaku untuk Perangkat Pemerintah Nagari

×

Tentang Pakaian Dinas ASN dan Non ASN, Kabag POD Irsyad : SE ini Belum Berlaku untuk Perangkat Pemerintah Nagari

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Datar tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Ta­nah Datar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Datar tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.  SE Nomor 065/03/Org-2022 tertanggal 3 Januari 2022 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah me­ngatur pakaian dinas harian beserta atribut kelengkapannya.

Jika sebelumnya sulit mem­bedakan antara seragam dinas ASN dengan tenaga kontrak atau Tenaga Harian Lepas (THL) setiap Senin hingga Rabu, de­ngan terbitnya SE tersebut maka akan lebih nampak dan jelas.

Disebutkan dalam SE itu, ASN hari senin dan selasa ber­pakaian kuning khaki sedangkan THL berpakaian kemeja putih, celana/rok gelap sampai hari rabu, sedangkan kamis dan jum’at disamakan dengan pa­kaian ASN, namun atribut yang digunakan hanya papan nama dan tanda pengenal.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Irsyad ke­pada wartawan, Rabu (5/1) di ruang kerjanya mengatakan, SE menindaklanjuti dan sesuai Pe­raturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di ling­kungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.  “SE Bupati tentang pakaian dinas sudah mempedomani Permendagri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa ASN,” katanya.

Baca Juga  Upaya Perlindungan Hak Masyarakat Adat, Pemerintah Kota Solok Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat

Disebutkan Irsyad, SE ini ditujukan kepada 39 perangkat daerah di lingkungan Peme­rintah Tanah Datar.  “SE berlaku bagi ASN mulai dari Kecamatan sampai Dinas dan Badan. Se­dangkan bagi perangkat pe­merintah nagari belum berlaku,” pungkasnya. (ant)