Workshop ini juga membahas tentang kode etik jurnalistik dan panduan peliputan pemilu yang telah disusun oleh Dewan Pers, serta pentingnya perlindungan jurnalis yang sedang melaksanakan tugas di lapangan.
“Dengan adanya workshop ini, kita berharap jurnalis di seluruh Indonesia dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan pemberitaan yang berkualitas, akurat, dan beretika tanpa berpihak kepada siapapun,” harap Ninik.
Selain itu, Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu juga menegaskan bahwa, Insan Pers atau Media sangat dilarang untuk menjdi Tim Sukses (Timses) Paslon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, jika hal demikian dilakukan maka harus mundur daro tugasnya sebagai Wartawan atau Media.
“Jika ada insan pers, media yang menjadi timses Pilkada, maka harus mundur dulu sejenak. Karena pers harus independent dan merdeka, Jurnalis tidak boleh menjadi Tim Sukses,” tegas Ninik.
Dalam workshop tersebut, para peserta juga mendapatkan materi dari berbagai narasumber diantaranya, Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi, Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy, serta Praktisi Data Pangi Syarwi Chaniago. (fer)