PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman melalui Pj Sekretaris Daerah, Yaminu Rizal, membuka kegiatan pendidikan politik dan bimbingan teknis (bimtek) tata kelola bantuan keuangan bagi partai politik pada tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan partai politik, khususnya terkait dengan bantuan keuangan yang diterima oleh setiap partai.
Dalam sambutannya, Yaminu Rizal mengungkapkan pentingnya setiap partai politik untuk memahami mekanisme pengelolaan keuangan, mulai dari penghitungan, penganggaran dalam APBN/APBD, pengajuan, penyaluran, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Penting bagi setiap partai politik untuk memahami seluruh proses yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, agar dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Yaminu.
Lebih lanjut, Yaminu berharap melalui kegiatan ini, yang melibatkan narasumber dengan kompetensi di bidang bantuan keuangan partai politik, semua peserta dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam dan dapat mengimplementasikan pengelolaan keuangan yang baik di partai masing-masing.
Komentar