BUKITTINGGI, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan data dan keterangan untuk menghadapi 13 sengketa Pilkada 2024 yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 11 Bawaslu tingkat kota dan kabupaten dikumpulkan dalam kegiatan Diseminasi Produk Hukum di Bukittinggi, Selasa (17/12).
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar, Benny Aziz, menjelaskan bahwa data terkait hasil pengawasan di setiap tahapan Pilkada menjadi bahan utama yang akan disampaikan ke MK.
“Ada 13 laporan sengketa dari 11 kabupaten dan kota di Sumbar yang saat ini kami persiapkan. Seluruh laporan telah diklasifikasikan dan dijadikan data digital untuk memudahkan penyusunan keterangan di Mahkamah Konstitusi nanti,” kata Benny.
Benny menegaskan, Bawaslu bersikap netral dan tidak memihak kepada pemohon atau termohon dalam sengketa Pilkada.
“Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan di MK. Kami hanya menyampaikan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran sesuai fakta yang ditemukan di lapangan,” ujar Benny.
Selain itu, Bawaslu juga telah mengumpulkan data terkait upaya pencegahan pelanggaran yang telah dilakukan sebelumnya. Benny menambahkan, fokus utama adalah pokok-pokok permohonan dari pelapor sesuai dalil gugatan yang diajukan.
Komentar