Surya berharap tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit yang ditunjuk dapat menjalankan pemeriksaan dengan maksimal dan objektif, sehingga tidak menimbulkan kesan diskriminasi antar calon. Penandatanganan pakta integritas antara KPU dan tim pemeriksa kesehatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa penilaian kesehatan dilakukan secara ilmiah dan sesuai dengan standar kedokteran berbasis bukti.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai apakah calon kepala daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang dapat mendukung atau mengganggu kemampuan mereka dalam menjalankan tugas. Termasuk juga untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Yang dinilai bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, tetapi juga kemampuan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari secara mandiri dan tidak memiliki penyakit yang dapat mengakibatkan hilangnya kemampuan fisik dalam lima tahun ke depan,” jelas Ory. (fer)