Di sisi lain, komisioner Ory Sativa Syakban memaparkan mengenai persiapan tahapan pencalonan. Ory juga menekankan, KPU ingin memberikan layanan maksimal terhadap para calon yang mendaftar ke KPU.
“Kami akan mengundang Bapak/Ibu dalam pelaksanaan proses Pilkada serentak di Sumbar, termasuk teman-teman media, kita libatkan secara full, baik di KPU Sumbar, maupun saat pemeriksaan kesehatan.
Diketahui, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024, dan selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut.
Dalam rakor itu, dihadirkan Nara sumber yang membahas berbagai hal terkait pencalonan kepala daerah. Ada Nara sumber yang menjelaskan mengenai ijazah, dari Dinas Pendidikan, soal kesehatan dari Dinas Kesehatan, soal keterangan bebas narkoba dari BNN, soal perpajakan, dan lainnya. (fer)