PADANGPARIAMAN, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman saat ini telah menetapkan jumlah pemilih.
“Kita menetapkan dalam rapat pleno tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2020,” kata Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi, kemarin.
Katanya, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT ) laki-laki sebanyak 150.273 dan perempuan sebanyak 154.381.
“Sehingga jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman tahun 2020 sebanyak 304.654 pemilih,” ujarnya.
Katanya, penetapkan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman tahun 2020.
Saat rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Padangpariaman Zulnaidi didampingi Anggota KPU Kabupaten Padangpariaman.
Rapat dihadiri Ketua dan Anggota PPK Divisi Datin se-Kabupaten Padangpariaman, BAWASLU Kabupaten Padangpariaman, Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman, Kepala Kesbangpol Kabupaten Padangpariaman, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman tahun 2020.
Zulnaidi menyampaikan, meskipun pleno di tingkat kecamatan sudah selesai dengan penyerahan BA pleno kepada tim penghubung dan tim penghubung mengantongi daftar DPSHP di tingkat kecamatan, tetapi terkait data tersebut masih ada dilakukan perubahan data terkait kami terima data pemilih yang baru.(efa)
Komentar