PADANG, METRO
Menatap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sumatera Barat, mantan Wakil Ketua KNPI Sumbar, Bagindo Yohanes Wempi menyarankan kepada keempat pasangan calon Gubernur Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar harusnya perlu diuji terlebih dahulu dalam mebaca Al Qur’an.
Mengapa demikian, dijelaskannya karena Sumbar ialah provinsi yang terkenal dengan filosofi minang yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yaitu artinya masyarakat sangat menjalankan kehidupan dengan nilai-nilai agama Islam.
“Kata tetua terdahulu orang Minang harus bisa mangaji Al Qur’an, jo basilek dalam kehidupan dimana pun mereka berada, serta selalu menjunjung tinggi kato nan ampek, kurenah mujilih nan santun,” jelasnya.
Dikatakannya, dengan filosofi minang yang menandakan bahwa masyarakat minang begitu tinggi nilai-nilai agama islam yang dianut, alangkah baiknya para calon pemimpin yang akan memimpin provinsi Sumbar 5 tahun ke depan terlebih dahulu harus diuji membaca Al Qur’an didepan masyarakatnya, dengan tujuan, dari sana masyarakat lebih bisa memilih mana pemimpin yang bisa dijadikannya pemimpin yang baik dalam sebuah provinsi.
“Sangatlah perlu rasanya ketika memilih pemimpin disuruh membaca Al Quraan didepan masyarakat umum, tujuan agar bisa dipastikan oleh urang Minang mana pilihan terbaik,” pungkas Wempi.
Ia juga mengatakan bahwa meminta calon kepala daerah untuk membacakan Al Qur’an didepan masyarakatnya bukanlah suatu hal yang tabu.
“Ini bukanlah suatu yang tabu dalam menentukan sebuah pilihan, diibaratkan dalam menentukan kepala keluarga, calon suami atau imam pasti harus mampu membaca Al Qur’an dihadapan calon istri dan KUA serta peserta yang hadir, hal tersebut dilakukan tentu nantinya akan berpengaruh kedepannya dalam menjalni kehidupan berumah tangga, begitu juga dalam memimpin sebuah provinsi,” terang Wempi yang juga mantan Anggota DPRD Padang Pariaman.
Ia juga melihat kepada provinsi Aceh, katanya, di Aceh sudah lama menerapkan aturan kepada para pemimpinnya untuk menentukan kelulusan jadi peserta Pemilu harus bisa membaca Al Quraan secara benar.
“Jadi, melalui KPU yang bekerjasama dengan MUI (Majlis Ulam Indonesai) Sumatera Barat alangkah baiknya melakukan test baca Al Qur’an untuk para kandidat yang maju jadi Kepala Daerah ditahun 2020. Agar acara meriah dibuat sama seperti debat yang diadakan terbuka, dipublis secara langsung oleh media televisi,” pintanya.
Sehingga masayarakat bisa menilai mana Calon Kepala Daerah Sumbar atau Kabupaten/Kota yang bisa dengan baik membaca Al Qur’an, serta mana yang tidak bisa. “Bagi yang bisa sangat bagus, layak untuk dipilih diapresiasikan bahwa calon tersebut bagus memimpin Sumbar,” ujarnya.
Andaikan tidak bisa Calon Gubernur Sumbar tersebut membaca Al Quraan maka MUI memiliki tangung jawab untuk mengajari dan melatihnya hingga bisa baca Al Quraan dengan benar agar selamat dunia dan akhirat. Namun tidak baca Al Quran saja yang diajarkan oleh MUI tapi lebih dari itu idealnya.
“Trobosan test baca Al Quraan ini dilaksanakan pada Pilkada tahun 2020 ini sangat baik untuk meningkatkan kualitas sosok calon pemimpin Sumbar. Serta kandidat yang tampil pun sudah dipastikan memiliki pemahaman yang bagus untuk tegaknya nilai-nilai adat basandi sayarak-sayarak basandi kitabullah yang menjadi jiwa orang minang baik di kampung dan dirantau,” terangnya.
Disini juga bisa dijadikan sebagai sarana penyaringan bagi sebagian umat muslim di Sumatera Barat untuk menentukan pilihan sosok mana yang layak, tidak hanya bisa membaca Al Qur’an, dan sosok mana calon Kepala Daerah yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama Islam.
“jika baca Al Qur’an ini bisa dilaksanakan oleh KPU bekerja sama dengan MUI pada Pilkada tahun 2020, sebagai terobosan baru. Maka kedepan pilihan calon akan lebih sempurna lagi disamping hanya memaparkan Visi dan Misi yang selama ini dilakukan,” tutupnya. (heu)
Komentar