PDG.PARIAMAN, METRO
Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, kemarin, bersama KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder yang terlibat melakukan rapat koordnasi dalam rangka menciptakan pemilihan kepala daerah damai, aman serta patuh dan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Rapat ini menindaklanjuti surat dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dimana Pemerintah Daerah melakukan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman saat memimpin rakon tersebut.
“Dalam rangka menciptakan pilkada aman, damai dan patuh protokol kesehatan Covid-19, maka rakon ini perlu dilaksanakan agar dalam pelaksaan pilkada ini nantinya tidak menjadi klaster baru dan membahayakan serta untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Padangpariaman,” terangnya.
Ia juga menambahkan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada termasuk TNI dan Polri dapat menerapkan dan mempertegas dalam menegakan aturan terkait pelaksanaan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan.
Senada dengan itu Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi meminta agar Pemerintah Daerah membentuk satuan tugas Covid-19 selama pelaksanaan pilkada terutama dalam berkoordinasi untuk pelaksanaan kampanye yang melibatkan banyak masa sehingga klaster pilkada tersebut tidak menambah jumlah kasus positif Covid-19 di kabupaten Padang Pariaman sehingga pilkada tersebut dapat tetap dilaksanakan. “Demi meciptakan pilkada aman, damai dan patuh protokol kesehatan peranan satgas Covid-19 diperlukan agara dapat dipermudahkan dalam berkoordinasi terakit pelaksanaan pilkada nantinya, serta untuk mengantisipasi agar pilkada tidak menjadi klastre baru dalam penyebaran Covid-19, terutama dalam masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 yang melibatkan banyak masa maka hal ini sangat rentan dan dapat mempermudah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padangpariaman,” terangnya.
Ia juga menambahkan demi kemaslahatan bersama sangat diperlukan bagi seluruh stakeholder agar mensosialiasakan kepada seluruh masyarakat baik itu dalam bentuk himbauan atau yang lainnya dalam menciptakan pilkada damai aman badunsanak serta patuhi protokol kesehatan.
Semua anggota rapat tersebut menyetujui usulan yang diberikan oleh ketua KPU Padang Pariaman tersebut karena kunci untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada masa pilkada yakninya kerjasama antar seluruh pihak serta fungsi dari satgas Covid-19, serta peranan Satgas Covid-19 akan diperkuat selama pilkada berjalan. (efa)
Komentar