BERITA UTAMA

Perkuat Pengendalian Infeksi dan Resistensi Antimikroba, RS M. Djamil Teken PKS bersama Rumah Sakit Jejaring se-Sumbar

×

Perkuat Pengendalian Infeksi dan Resistensi Antimikroba, RS M. Djamil Teken PKS bersama Rumah Sakit Jejaring se-Sumbar

Sebarkan artikel ini
KERJASAMA— RS M. Djamil bersama rumah sakit jejaring se-Sumbar menandatangani PKS guna menyatukan langkah untuk membangun sistem pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba yang lebih terintegrasi.

PADANG, METRO— RSUP Dr. M. Djamil Padang bersama rumah sakit jejaring se-Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba secara terintegrasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Simposium Pengendalian Infeksi dan Penggunaan Antimikroba di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M. Djamil, Sabtu (3/10).

Perjanjian ditandatangani Direktur Utama RS M. Djamil, Dovy Djanas, bersama para direktur rumah sakit jejaring se-Sumbar. Kegiatan itu turut disaksikan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, serta Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Aklima.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, mengapresiasi inisiatif RS M. Djamil yang mengoordinasikan rumah sakit di Sumbar untuk memperkuat pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba.

“Apa yang dilakukan RS M. Djamil mengoordinir seluruh rumah sakit di Sumbar untuk peduli pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba sangat kami akui,” kata Azhar.

Menurutnya, penggu­naan antibiotik secara tepat memberikan manfaat bagi pasien sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan rumah sakit. Pengendalian ini juga dapat mencegah penggunaan obat yang tidak diperlukan serta mengurangi risiko penanganan infeksi yang berulang.

“Karena dengan kita mengendalikan pemakaian antibiotik pada pasien kita yang selalu gonta-ganti, itu akan sangat bagus pada pasien sendiri, akan bagus buat rumah sakit karena terjadi efisiensi obat,” ujarnya.

Azhar menambahkan, pengendalian penggunaan antibiotik turut menguntungkan BPJS Kesehatan karena dapat mengurangi kunjungan berulang dan rujukan pasien akibat persoalan infeksi.

“Juga sangat bagus juga bagi BPJS Kesehatan karena pasien gak bolak-balik atau dirujuk berkali-kali hanya masalah antibiotik atau masalah infeksi,” katanya.

Ia menegaskan, pencegahan dan pengendalian infeksi serta resistensi antimikroba bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian dari standar akreditasi rumah sakit. Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi kendala dalam hal dokumentasi dan pelaporan.

Baca Juga  8 Petak Toko di Pasar Raya Padang Terbakar

“Sampai saat ini ba­nyak rumah sakit merasakan melakukan pelaporan akan tetapi tidak melaporkan,” ungkapnya.

Dari 82 rumah sakit di Sumbar, baru 25 rumah sakit yang melaporkan penerapan lengkap Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) pada 2026. Sementara itu, 51 rumah sakit belum mela­kukan pelaporan pada tahun tersebut.

“Untuk itu kita akan lakukan pembinaan terhadap 51 rumah sakit tersebut,” tegas Azhar.

Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan agar seluruh rumah sakit menjalankan program secara konsisten, mendokumentasikan kegiatan, serta melaporkan hasilnya untuk keperluan pemantauan dan evaluasi.

Azhar juga mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar serta dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk terlibat aktif dalam memperkuat penerapan PPRA di seluruh rumah sakit.

Dari sisi pembiayaan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, menjelaskan bahwa pelayanan infeksi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menggunakan sistem kapitasi. Sementara itu, pela­yanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dibiayai melalui mekanisme INA-CBGs.

“Di BPJS Kesehatan ada dua sistem pembiayaan yakni FKTP penanganan infeksi dilakukan melalui kapitasi dan FKRTL dilakukan melalui INA CBGs sesuai dengan ko­ding-koding yang ada dalam INA CBGs,” kata Bayu.

Ia menyebutkan, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan juga akan mengembangkan sistem pembiayaan yang akan diuji coba melalui INA-DRG. Sistem tersebut dirancang lebih spesifik dengan menyesuaikan kondisi penyakit di Indonesia.

Bayu menjelaskan, penjaminan pelayanan kasus infeksi mencakup promosi kesehatan, skrining, tindak lanjut hasil skrining, tata laksana penyakit, hingga pemeriksaan penunjang.

“Yang kami lakukan untuk penjaminan pelayanan kasus infeksi, pertama promosi kesehatan, kedua skrining kesehatan, kemudian tindak lanjut skrining, tata laksana dan pemeriksaan penunjang lain,” katanya.

Baca Juga  Tunda Kehamilan pada Masa Pandemi

Sementara itu, Dirut RS M. Djamil, Dovy Djanas, mengatakan posisi rumah sakit tersebut sebagai salah satu pusat rujukan utama di Sumbar membuat pengendalian resistensi antimikroba perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas rumah sakit.

“RS M. Djamil memiliki posisi penting karena merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat dan kita ingin masalah AMR dijadikan suatu program dengan konsep ‘AMR Sumbar Network’,” ujar Dovy.

Melalui konsep AMR Sumbar Network, RS M. Djamil akan bertindak sebagai AMR Hub atau pusat koordinasi yang menghubungkan rumah sakit jejaring di seluruh Sumbar. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.

Dovy menjelaskan, rumah sakit jejaring secara bertahap akan didorong membentuk tim pengendalian resistensi antimikroba dan pencegahan pengendalian infeksi yang aktif. Rumah sakit juga perlu memperkuat ketersediaan data kultur, uji sensitivitas antibiotik (AST), antibiogram, serta data penggunaan antibiotik.

Selain itu, kerja sama akan mencakup penyusunan panduan antibiotik berdasarkan data lokal, audit penggunaan obat, pelaporan, dan pembelajaran bersama. Data laboratorium tersebut menjadi dasar bagi tenaga medis untuk menentukan antibiotik yang sesuai dengan mikroorganisme penye­bab infeksi dan pola resistensinya.

Audit penggunaan antibiotik juga diperlukan untuk mengevaluasi ketepatan indikasi, jenis obat, dosis, dan durasi pemberian. Sementara itu, penguatan tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) diharapkan mampu mengurangi kejadian infeksi yang dapat dicegah serta menekan kebutuhan penggunaan antibiotik.

“Dengan program ini diharapkan RS M. Djamil sebagai Regional Center of Excellence for antimicrobial resistance control di Sumatera Barat melalui penguatan surveilans, laboratorium, antimicrobial stewardship, infection prevention and control, serta pengampuan rumah sakit jejaring,” tukas Dovy. (rom)