BERITA UTAMA

Kendarai Motor Tengah Malam, Pria Pengangguran Terciduk Bawa Ganja

×

Kendarai Motor Tengah Malam, Pria Pengangguran Terciduk Bawa Ganja

Sebarkan artikel ini
GANJA— Pelaku R yang diduga sebagai pengedar ganja ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai.

MENTAWAI, METRO— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai meringkus seorang pria yang kedapatan membawa satu kantong plastik berisi narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Dusun Sagitsi, Desa Nemnemleleu, Kecamatan Sipora Selatan, Minggu (4/10) sekitar pukul 00.30 WIB.

Parahnya, pelaku yang diketahui berinisial R (27) sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu kantong plastik yang berisikan ganja. Namun, aksinya itu ketahuan oleh petugas sehingga ganja tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali Asmardoni mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masya­rakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Baca Juga  Kunjungi SMAN 12 Padang, Wakil Mendikdasmen Pastikan Sekolah Terdampak Bencana Mulai Pembelajaran Awal Tahun 2026

“Berbekal informasi aku­rat, kami bergerak cepat ke lapangan dengan menyamar menggunakan pakaian preman.  Setibanya di lokasi, petugas men­dapati target dengan gerak-gerik yang sangat identik dengan laporan warga,” kata Iptu Ali kepada wartawan.

Dijelaskan Iptu Ali, pelaku R yang ketika itu sedang mengendarai sepeda motor, sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah kantong plastik ke tanah. Meski begitu, tim menggagalkan upaya menghilangkan barang bukti itu karena ketahuan.

“Disaksikan langsung oleh warga setempat bernama Marjohan (55), pelaku diminta mengambil kantong plastik hitam putih yang dibuangnya. Saat diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi satu plastik bening berukuran besar yang menyimpan ganja kering siap edar,” ungkap Iptu Ali.

Baca Juga  Terseret Arus Sungai Batang Kapur, Mak Arus Ditemukan tak Bernyawa, Diduga Nekat Menyeberang saat Arus Deras

Selain barang bukti utama ganja, kata Iptu Ali, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pelaku, yakni satu unit sepeda motor merek Revo X dan satu unit telepon genggam merek Oppo A17 berwarna biru.

“Berkat koordinasi yang matang, penangkapan berjalan mulus tanpa perlawanan berarti. Diinterogasi singkat di tempat, pelaku R mengakui bahwa barang haram ter­sebut adalah miliknya. Pelaku beserta seluruh ba­rang bukti kini telah digelandang ke Mako Polres Kepulauan Mentawai guna menjalani proses penyidikan intensif,” tegas dia. (*)