MENTAWAI, METRO— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai meringkus seorang pria yang kedapatan membawa satu kantong plastik berisi narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Dusun Sagitsi, Desa Nemnemleleu, Kecamatan Sipora Selatan, Minggu (4/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
Parahnya, pelaku yang diketahui berinisial R (27) sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu kantong plastik yang berisikan ganja. Namun, aksinya itu ketahuan oleh petugas sehingga ganja tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali Asmardoni mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Berbekal informasi akurat, kami bergerak cepat ke lapangan dengan menyamar menggunakan pakaian preman. Setibanya di lokasi, petugas mendapati target dengan gerak-gerik yang sangat identik dengan laporan warga,” kata Iptu Ali kepada wartawan.
Dijelaskan Iptu Ali, pelaku R yang ketika itu sedang mengendarai sepeda motor, sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah kantong plastik ke tanah. Meski begitu, tim menggagalkan upaya menghilangkan barang bukti itu karena ketahuan.
“Disaksikan langsung oleh warga setempat bernama Marjohan (55), pelaku diminta mengambil kantong plastik hitam putih yang dibuangnya. Saat diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi satu plastik bening berukuran besar yang menyimpan ganja kering siap edar,” ungkap Iptu Ali.
Selain barang bukti utama ganja, kata Iptu Ali, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pelaku, yakni satu unit sepeda motor merek Revo X dan satu unit telepon genggam merek Oppo A17 berwarna biru.
“Berkat koordinasi yang matang, penangkapan berjalan mulus tanpa perlawanan berarti. Diinterogasi singkat di tempat, pelaku R mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mako Polres Kepulauan Mentawai guna menjalani proses penyidikan intensif,” tegas dia. (*)






