METRO PADANG

Pemko Susun Ulang Tata Ruang Wilayah

×

Pemko Susun Ulang Tata Ruang Wilayah

Sebarkan artikel ini
PENINJAUAN RTRW— Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto saat pembahasan rencana strategis Pemko untuk menata ulang arah pembangunan kota melalui Peninjauan Kembali (PK) RTRW.

PADANG, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah mengambil langkah strategis untuk menata ulang arah pembangunan kota melalui Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Proses yang telah memasuki tahap laporan antara ini menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, adaptif, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto, menjelaskan bahwa revisi ini diperlukan karena RTRW sebelumnya telah berlaku selama lima tahun dan perlu disesuaikan dengan dinamika pembangunan terkini.

“Perubahan RTRW ini adalah upaya menyusun pola ruang baru yang relevan dengan perkembangan kota. Pembangunan tidak bisa berjalan jika tidak sesuai dengan pola ruang yang telah ditetapkan,” ujar Tri Hadiyanto saat kegiatan laporan antara di sebuah hotel di Padang, Rabu (17/9).

Baca Juga  Upacara Perdana di Awal 2025, Pj Wako Padang Minta ASN Tetap Jaga Pelayanan Publik

Dari hasil evaluasi, menurut Tri, Kota Padang mendapatkan izin untuk melakukan perubahan RTRW agar lebih sesuai dengan arah pembangunan terkini.

“Perubahan RTRW ini menjadi upaya menyusun pola ruang baru sesuai perkembangan pembangunan. Kita tidak mungkin membangun kalau tidak sesuai dengan pola ruang. Karena itu, penyusunan RTRW sangat penting agar semua program pembangunan bisa tertampung dan berjalan terarah,” ujar Tri.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen krusial yang menjadi acuan bagi seluruh program pembangunan di Kota Padang. Oleh karena itu, proses penyusunannya melibatkan partisipasi luas dari berbagai pihak, mulai dari instansi vertikal, OPD Kota Padang, Pemprov Sumbar, perguruan tinggi, BUMN hingga pihak swasta. Beberapa di antaranya adalah Pelindo, PT Semen Padang, PLN, hingga konsultan perencanaan.

Baca Juga  Latsitardanus XLIII, Kesiapan Padang Sudah 90%

“Pola ruang ini pada dasarnya diperuntukkan untuk rakyat. Seluruh kegiatan pembangunan di Kota Padang pasti membutuhkan acuan tata ruang. Ka­rena itu, partisipasi aktif semua pihak sangat penting untuk menghasilkan RTRW yang berkualitas,” tegasnya.

RTRW yang baru tidak hanya menyesuaikan arah kebijakan pembangunan, tetapi juga menitikberatkan pada prinsip adaptif dan berkelanjutan, sehingga pembangunan di Kota Padang dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus ramah lingkungan.

“Dengan tata ruang yang tepat, Kota Padang bisa terus berkembang men­jadi kota yang maju, se­jahtera, dan ramah ling­kungan,” pungkas Tri. (ren)