PADANG, METRO —Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengeluarkan instruksi penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada Senin (14/9/2026). Kebijakan darurat ini diambil sebagai langkah tanggap darurat merespons kualitas udara yang kian memburuk demi melindungi kesehatan para siswa serta tenaga kependidikan di sekolah.
“Siswa yang sakit atau mengalami gejala ISPA diperkenankan untuk tidak masuk sekolah. Murid wajib menggunakan masker, begitu juga dengan para Tenaga Pendidik (Tendik). Dilarang melaksanakan kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar ruangan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, saat mengumumkan kebijakan tersebut.
Langkah taktis ini ditempuh menyusul data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat di stasiun Padang Pasir, Jalan Jend. Sudirman No. 51 pada pukul 06.00 WIB pagi.
Berdasarkan pantauan alat ukur, angka konsentrasi PM2.5 menembus 440 dan PM10 berada di angka 404. Angka tersebut sudah jauh melampaui ambang batas aman dan masuk dalam kategori Berbahaya (di atas 300) yang berisiko merusak kesehatan secara serius bagi masyarakat luas.
Segala ketentuan dan imbauan penting tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/28/Dikbud-Pdg/IX/2026. Instruksi mendesak ini ditujukan langsung kepada seluruh Kepala PAUD/TK, Kepala SD Negeri dan Swasta, serta Kepala SMP Negeri dan Swasta di seluruh wilayah Kota Padang agar segera diterapkan di satuan pendidikan masing-masing.
Bagi siswa yang terpaksa absen, Dinas Pendidikan memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan melalui skema pemberian tugas mandiri atau pembelajaran daring dari rumah agar tidak tertinggal pelajaran. Pihak sekolah diminta proaktif berkoordinasi dengan orang tua murid terkait mekanisme ini.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah yang utama. Oleh karena itu, bagi anak-anak yang sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kami berikan dispensasi dan diperbolehkan untuk tidak masuk sekolah terlebih dahulu,” ujar Yopi.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan sebelumnya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala ISPA pada anak, seperti batuk, sesak napas, dan peradangan tenggorokan. Jika anak menunjukkan gejala tersebut, orang tua diminta segera membawa mereka ke fasilitas kesehatan terdekat dan memastikan pemenuhan kebutuhan cairan serta nutrisi anak terjaga dengan baik.
Masyarakat umum juga diingatkan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan memperketat protokol kesehatan mandiri guna menghindari paparan polutan berbahaya yang masih mengepung wilayah Kota Padang. (oza)






