PADANG, METRO– Upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi tawuran antar-remaja di Kota Padang terus digencarkan. Kali ini, Timsus Bravo Polresta Padang mengamankan seorang pelajar yang diduga terliba aksi tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat siang (11/9).
Pelajar tersebut diketahui berinisial GFP (17), warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat diamankan, remaja tersebut mengendarai sepeda motor dan kedapatan membawa satu senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk melakukan tawura.
Penindakan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, tawuran remaja atau pelajar, balap liar, penggunaan knalpot brong hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Padang.
Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Personel bergerak setelah memperoleh informasi mengenai adanya indikasi tawuran di kawasan Aia Pacah. Timsus Bravo kemudian melakukan pemantauan dan patroli di sekitar SMPN 27 Padang serta Jalan By Pass Aia Pacah.
Sekitar pukul 13.15 WIB, situasi berkembang ketika personel melihat enam sepeda motor yang diduga digunakan oleh kelompok pelaku tawuran. Kendaraan tersebut diketahui bergerak dari arah Aia Pacah menuju Lubuk Begalung.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Pergerakan para pengendara kemudian dihentikan di kawasan Simpang By Pass Ketaping. Dalam penindakan tersebut, polisi membekuk pelajar berinisial GFP. Dari pemeriksaan awal, petugas ikut mengamankan satu motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 6560 AAF. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu celurit.
Pelajar, sepeda motor, serta barang bukti berupa celurit kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. Seluruhnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo menegaskan KRYD akan terus dilaksanakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu perhatian utama kepolisian adalah aksi tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar.
“Personel akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi terkait potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga. Pengawasan orang tua dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan korban maupun mengganggu keamanan lingkungan.
Sementara itu, pelajar yang diamankan bersama sepeda motor dan satu buah celurit telah dibawa ke Mapolresta Padang. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami memastikan kegiatan patroli preventif akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan mencegah aksi tawuran maupun kejahatan jalanan di wilayah Kota Padang,” tutupnya. (ped)






