Juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, Osman Ayub, mengatakan, masih terdapat beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya masih di bawah 80%, maka dari itu diharapkan kepada kepala SKPD untuk segera melakukan rasionalisasi terhadap anggaran pada kegiatan atau sub kegiatan tersebut yang realisasinya rendah tersebut dalam penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.
“Kami minta Pemko Padang untuk memperhatikan proses penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuannya dan keahliannya karena masih saja kita melihat penempatan ASN yang jauh dari keilmuannya sehingga menyebabkan tidak tercapainya kinerja yang baik dan kurang maksimalnya pencapaian target yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Selain itu agar tercapainya smart Government agar pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.Perlu adanya pengadaan sarana dan prasarana pendukung serta peningkatan SDM bidang IT dan berbasis komputerisasi.
Disampaikan, hal yang perlu menjadi perhatian serta rekomendasi antara lain pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda). Perlu pengkajian kembali sumber-sumber pendapatan daerah yang mana sama-sama kita lihat banyaknya potensi baru di Kota Padang dalam artiannya perekonomian masyarakat Kota Padang mulai bangkit dan langkah – langkah konkrit terhadap strategi pengelolaan pendapatan daerah yang optimal.
Kemudian terkait capaian kinerja PSM Kota Padang yang menurutnya masih jauh dari yang diharapkan. Ini tercermin dengan masih banyaknya persoalan persoalan internal yang tentunya mengganggu pencapaian target. Kepada Bapak Walikota Padang sebagai KPM (kuasa pemilik modal) harus melakukan suatu terobosan dalam rangka meningkatkan Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri.
Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, penyampaian LKPJ ini sesuai Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang.Khususnya pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ Tahun 2023. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang kedepan.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait yang didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada 13 Maret 2024 lalu.
“Ini adalah upaya serius dari DPRD Kota Padang untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan Kota Padang. (**)