PADANG, METRO–Tragis. Seorang siswi SMP di salah satu sekolah di Kota Padang diperkosa secara bergantian oleh enam orang remaja laki-laki yang sama-sama berstatus di bawah umur. Akibat pemerkosaan itu, korban pun kini hamil dengan usia kandungan lima bulan.
Bahkan, korban Bunga (nama samaran-red) yang kini berusia 15 tahun mengalami trauma yang mendalam dan malu keluar rumah lantaran sudah berbadan dua di usia masih sangat belia. Dampaknya, korban terpaksa tidak melanjutkan pendidikannya alias putus sekolah.
Meski begitu, orang tua korban yang tak terima anaknya telah diperkosa, menuntut keadilan dengan melaporkan keenam pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. Dari laporan itulah, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Alhasil, pada Jumat, (17/5) Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua orang pelaku saat belajar di sekolah dan satu orang diserahkan oleh orang tuanya ke Polresta Padang. Sementara, tiga pelaku lainnya telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, aksi pemerkosaan yang menimpa korban terjadi sekitar enam bulan silam di di sebuah rumah yang beralamat di Banda Buek, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan. Terungkapnya korban diperkosa setelah korban ketahuan hamil.
“Korban saat itu mendapatkan ancaman bahwa foto-foto serta video korban bermesraan oleh salah seorang pelaku yang merupakan pacar korban sendiri, akan disebarkan. Mendengar ancaman tersebut korban akhirnya menuruti keinginan pelaku sehingga terjadilah aksi bejat tersebut,” jelas Kompol Dedy, Minggu (19/5).