Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar dua Rapat Paripurna yakni Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ wali Kota Padang Tahun 2023.
Rapat Paripurna dilaksanakan di lantai dua Ruangan Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji dan dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. Senin (2/4).
Hadir dalam rapat Paripurna Wali Kota Padang Hendri Septa, Wakil Ketua Amril Amin, Sekretaris DPRD Kota Padang Andre Algamar, Sekwan Hendrizal Azhar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD, Dirut Perumda dan undangan lainnya.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II,III dan IV DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023, oleh juru bicara Pansus, Helmi Moesim.
Untuk proses melahirkan keputusan DPRD Kota Padang dalam bentuk laporan dan rekomendasi, Pansus I, II, III dan IV telah melakukan pembahasan secara maraton bersama SKPD/OPD di lingkungan Pemko Padang yang didahului dengan melakukan kunjungan kerja dan study banding ke beberapa daerah di dalam dan di luar pulau Sumatera.
Capaian realisasi anggaran untuk kegiatan, secara rata-rata telah berada diatas 93%. Kalaupun masih ada beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya dibawah 90%, hal itu dikarenakan akibat rasionalisasi dan efisiensi anggaran.
Pansus III juga menyorot penanganan banjir yang seharusnya bersifat komprehensif dan terencana. Oleh sebab itu dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan harus mempunyai master plan drainase. Pansus IV meminta Dinas Kesehatan Kota Padang agar memperhatikan peningkatan mutu pelayanan Puskesmas-puskesmas di Kota Padang baik dari segi sarana prasarana maupun dari segi sumber daya manusianya.
Juru bicara Fraksi PAN, Faisal Nasir dalam penyampaian pendapat akhir serta rekomendasi dari Fraksi PAN menegaskan, pada prinsipnya Fraksi PAN setuju dengan konsep rekomendasi pansus LKPJ DPRD kota Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023.
Fraksi PAN meminta Inspektur Kota Padang untuk dapat melakukan pengawasan dan pembinaan dengan optimal terkait temuan BPK RI tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di semua OPD Pemko Padang.
“Fraksi PAN juga meminta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui program penguatan partai politik, bela negara dan program lainnya untuk mencermati fenomena yang berkembang dalam pelaksanaan pemilu maupun pasca pemilu, termasuk melakukan pembinaan kesadaran masyarakat, ASN dan pihak lainnya terhadap politik dengan harapan, stabilitas politik di daerah terkelola dengan baik,” ungkapnya.