PESSEL METRO–Dalam rangka memastikan dipatuhinya ketentuan peraturan, perundang – undangan di bidang ke imigrasian keberadaan orang asing di Kabupaten Pesisir Selatan. Kantor Imigarasi Kelas I TPI Padang, mengelar rapat koordinasi.
Rapat koordinasi tim pengawasan orang asing ( Tim Pora) tahun 2024, diadakan di Hotel Triza Rawang Painan, Senin (20/5/2024). Mengambil tema ” Pengawasan Orang Asing Dalam Penegakan Hukum Keimigrasian dan Antisipasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri”.
Acara pagi itu, dibuka Sekdakab Pessel Mawardi Roska, dan Irpansyah, SH.MH
Kepala sub seksi penindakan keimigrasian kantor imigrasi kelas I TPI padang. Dan Forkopimda Pessel, kepala OPD serta camat.
Dalam kata sambutanya, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Irpansyah, SH.MH, meyampaikan, pengawasan keimigrasian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan mengelolah serta menyajikan data informasi keimigrasian warga negara Indonesia dan Orang Asing.
Untuk memastikan, dipatuhinya ketentuan peraturan perundangan dibidang keimigrasian.
” Saat ini menjadi isu nasional, pengungsi etnis Rohingnya kabur ke Indonesia. Yang mana kedatangan etnis Rohingnya ke Indonesia sering membuat konflik dengan masyarakat lokal setempat. Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya Tim Pora Kabupaten Pessel,” ucap Irpansyah, SH.MH.
Disampaikan Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, maka bersama seluruh komponen yang ada, tergabung di Tim Pora Kabupaten Pessel, bisa memastikan keberdaan orang asing didaerah kita bisa memberikan kontribusi positif di daerah.