EMPAT tahun duet Bupati dan Wakil Bupati H. Hamsuardi dan H. Risnawanto (Hamris) dalam memimpin Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membuahkan hasil dengan diperolehnya status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah untuk yang kedelapan kalinya.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasbar H. Risnawanto didampingi Ketua DPRD Pasbar Erianto, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Sekda Hendra Putra, Asisten III Raf’an, di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Arif Agus mengatakan, Opini WTP tersebut diserahkan setelah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabu paten Pasbar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2023 Kabupaten Pasbar, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka BPK RI Perwakilan Sumbar memberikan Opini WTP, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pasbar telah berhasil mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut,”ujar Arif.
Arif menambahkan, dengan telah diserahkan laporan keuangan Opini WTP, maka ke depan diharapkan pengelolaan keuangan akan semakin baik. Karena ada beberapa masukan dan catatan yang sudah diberikan sebagai bahan evaluasi ke depan.