Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Kunjungan tersebut membahas sejumlah persoalan persoalan strategis di dua daerah tersebut.
Kunjungan ke Kota Bukittinggi, pada Jumaat (3/5), Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat membahas langkah strategis untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
Komisi I DPRD Sumbar yang membidangi pemerintah tersebut, mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada untuk bisa menyelesaikan sengketa dengan sistem kekeluargaan terlebih dahulu, Jangan langsung ke ranah hukum atau sebagainya dahulu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, ada beberapa poin strategis yang menjadi catatan penting komisi untuk menjadi pembahasan dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada (27/11) mendatang.
Diantaranya, mesti ada pola penyelesaian sengketa pada proses pemilihan dengan nilai-nilai kearifan lokal (Bajanjang naiak Bajanjang turun-red). Jadi jangan langsung ke ranah hukum saja, harus ada pola musyawarah terlebih dahulu.
Selanjutnya, keterlibatan kepala daerah sebagai perwakilan partai politik yang harus menjadi contoh utama dalam menjaga netralitas, dengan adanya hal itu maka terciptalah suasana kondusif dan tidak menimbulkan gesekan-gesekan di antara peserta Pilkada.
Politisi PAN itu juga menyinggung kelangsungan penduduk yang berdomisili pada perbatasan Agam dan Bukittinggi. Kepastian hak pilih untuk mereka harus diakomodir pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, Maigus juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam hari H Pilkada, jangan ada hal-hal yang terkesan melanggar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu Anggota Komisi I Leli Arni membahas tentang kelalaian pelaksana pemilihan umum (Pemilu), dikatakannya proses Pemilu telah ada aturan yang mengikat tapi sayang masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan petugas. Jadi hal yang tidak seharusnya terjadi di Pilpres dan Pileg, harus dievaluasi pada pelaksanaan Pilkada.
“ Kita berharap para penyelenggara Pemilu untuk bisa bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Sehingga tercipta Pemilu yang bermartabat,” katanya.
Anggota Komisi I lainya Desrio Putra mengatakan, Pemko Bukittinggi juga memiliki tim pemantau Pemilu untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas. Kabupaten/kota lain diharapkan bisa memiliki tim yang sama atau dengan penerapan berbeda.
Dia berharap untuk lebih meningkatkan pengawasan Pemilu unsur ninik mamak tokoh masyarakat LKAM atau organisasi masyarakat lainya dilibatkan, namun harus dalam koridor independen.
Kedatangan Komisi I DPRD Sumbar disambut oleh Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten I Pemko Bukittinggi Isra Yonza, dikatakannya dalam pemilihan umum Bukittinggi selalu mengusung Pemilu Badunsanak. Untuk pelaksanaan Pilkada Pemko Bukittinggi memberikan Hibah sebesar Rp 13,8 miliar kepada KPU Bukittinggi. Untuk Bawaslu sebesar Rp 4 miliar.
Dalam upaya pengamanan Pemko juga merangkul pihak Kepolisian dan TNI, tentunya hibah yang diberikan sesuai dengan porsi masing-masing.
Dalam kesempatan itu Asisten I Pemko Bukittinggi Isra Yonza menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan komisi I DPRD Sumbar. Diharapkan koordinasi terus terjaga jelang Pilkada.
Dukung DOB
Komisi I DPRD Sumbar juga melakukan kunjungan ke Kabupaten Agam. Bersama pemerintah daerah setempat Komisi I membahas tentang rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal saat pertemuan dengan Bupati Agam Adiwarman mengatakan, Kabupaten Agam memang seharusnya dimekarkan karena wilayah yang terlalu luas.
Dikatakan, permohonan tersebut baru sampai ke tahap penerimaan berkas dan nanti akan dibentuk tim untuk menyelidiki syarat- syarat yang diperlukan.
“Sebelum tindak lanjut usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pihaknya akan membentuk tim verifikasi dalam rangka memeriksa persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut,” katanya.
Dikatakan, jika seluruh proses verifikasi dan persyaratan diselesaikan maka, usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan di sidang DPRD Sumatera Barat.
”Adanya rencana yang telah berproses tersebut, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat di kabupaten agam bisa lebih maksimal. Sekarang memang baru berproses pada tingkat provinsi, diharapkan kedepan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat,” katanya.
Secara keseluruhan Komisi I DPRD Sumbar mendukung upaya BOD Kabupaten Agam. “Geografis wilayah cukup besar, masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Leli Arni mengatakan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Jadi seluruh unsur harus saling berkoordinasi untuk mewujudkan DOB.
Senada, anggota Komisi I lainya Desrio Putra mengatakan, DOB tentu akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Terjadinya pemekaran merupakan suatu bagian dari otonomi. Dengan banyak terjadi pemekaran nagari pada daerah DOB akan menambah distribusi anggaran pusat. ”Maka dari itu siapkan segala hal nya sampai moratorium dibuka sehingga proses akan terus berjalan,” katanya.
Di tempat yang sama Bupati Agam, Andri Warman mengatakan pembentukan DOB merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.