Narasumber juga memberikan materi secara komprehensif kepada peserta bimbingan teknis sehingga dapat menambah pengetahuan anggota DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, SH, MM menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang ini, diikuti 45 orang anggota DPRD Kota Padang dan juga dihadiri pejabat struktural, dan staf pelaksana Sekretariat DPRD Kota Padang.
Waktu dan tempat kegiatan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang ini dilaksanakan selama tiga hari kerja mulai tanggal 4 Maret s/d 6 Maret 2024, bertempat di hotel Mercure Rekso Kota Jakarta.
Adapun tema yang diusung dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang yang pertama pada tahun 2024 ini, adalah : “Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan yang akuntabel serta membangun Kemitraan legislatif dan eksekutif”.
Narasumber berasal dari kementrian dalam negeri serta pakar atau akademisi yang sangat kompeten dan Berpengalaman. “Materi Bimtek yang telah disampaikan narasumber sudah sangat relevan dengan perkembangan informasi dan regulasi yang ada,” ungkapannya.
“ Terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah ikut membantu dan bekerjasama sehingga kegiatan ini telah berjalan dengan sukses, dan semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua. Sekaligus kami Juga menyampaikan permohonan maaf sekiranya dalam pelaksanaan bimbingan teknis pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, terdapat hal-hal yang tidak pada tempatnya,” pungkas Sekwan DPRD Kota Padang. (*)