PESSEL METRO–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memiliki peranan krusial dalam mensukseskan jalannya pemilihan umum (pemilu). Menjelang Pilkada 2024, PPK akan segera dilantik oleh KPU Pesisir Selatan.
Segera dilantiknya PPK dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Pesisir Selatan Aswandi, Pada Posmetro. Kamis (16/5/2024).
Diterangkan Aswandi, Bmberdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022, PPK merupakan sebuah badan adhoc yang dibentuk KPU kabupaten untuk melaksanakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan.
PPK sebagai badan adhoc yang menyokong kelancaran pemilihan umum mengemban sejumlah tugas. Dikutip dari peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022, berikut tugas PPK
Yaitu, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota