Untuk terus meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang pada Masa Sidang I Tahun 2024, DPRD Kota Padang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari (4-6 Maret) di Hotel Mercure Rekso, Kota Jakarta.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, pelaksanaan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini.
Tema Bimtek kali ini “ Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif”. “Tema ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang kita layani,” ungkap Syafrial Kani.
Menutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan turut serta dalam pembangunan yang berkesinambungan. “Sebagai mitra pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil selaras dengan kepentingan dan harapan rakyat,” tegasnya.
Dia juga meminta bersama-sama merancang langkah-langkah konkrit yang akan ditempuh demi mewujudkan visi pembangunan yang adil, berkesinambungan, dan memberikan manfaat maksimal untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kota Padang.
Dalam bimtek ini, kita disajikan pembekalan materi-materi yang bertujuan meningkatkan kapasitas kita sebagai anggota DPRD dari narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman. Adapun materi yang akan diberikan antara lain : 1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, 2. Pengawasan DPRD dan tindak lanjut LHP BPK. 3. Manajemen reses dan kewajiban DPRD dalam penyampaian pokok pikiran yang memuat daftar aspirasi konstituen. 4. Rencana percepatan daya serap anggaran. 5. Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). 6. Pembahasan dan penyampaian saran rekomendasi DPRD untuk perbaikan tahun anggaran berikutnya.
“Ke enam materi ini sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini, maka tepat sekali jika materi-materi tersebut dibahas dalam kegiatan Bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, guna mendukung peningkatan pengetahuan dan pemahaman kita sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang dalam melaksanakan tugas yang pembiayaannya bersumber dari APBD / anggaran pemerintah yang wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel agar tercipta pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien dan dapat memberikan manfaat bagi orang banyak,” terangnya.