Alim Ulama dan Budayawan Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mas’oed Abiddin mengungkapkan, Adat dan Budaya Minangkabau saat ini sedang dilanda perubahan besar. Hal ini ditandai terjadinya detradisionalisasi aspek perilaku, hilangnya akhlak, budi, raso pareso. Perubahan lainnya ditandai dengan agama yang tidak diamalkan, SDM lemah dan pelecehan nilai, lemah daya saing, lalai, tidak acuh, krisis, dan erosi kepercayaan, kesenjangan sosial, kemiskinan. Termasuk juga budaya Selingkung Kaum dan Adat Selingkar Nagari tidak dilaksanakan dengan benar dan jujur. “Sejumlah tantangan dengan keadaan masyarakat Minangkabau saat ini, dipengaruhi lewat budaya luar, lewat media dan pemurtadan,” ungkap Buya Mas’oed saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat dengan tema, “Dari Ninik Turun ka Mamak, Dari Mamak Turun ka Kamanakan”, Sabtu, (3/9) di Hotel Grand Rocky, Kota Bukittinggi.
Melalui materi yang disampaikannya, Buya Mas’oed menambahkan, kondisi saat ini berdampak lunturnya nilai-nilai syara’, hilangnya budi baik dan baso nan indah, raso dan pareso berkurang, kolektivitas menurun, musyawarah dan mufakat mulai diabaikan. Kondisi ini berdampak maraknya narkoba, miras dan judi.
Secara struktur sosial, kondisi saat ini sistem kekerabatan matrilineal masih diikuti mayoritas, peran Mamak Rumah/Tungganai berkurang, peran Sumando menguat suku ke mande, nasab ke bapak masih diikuti. Peran Pangulu/Datuak berkurang. Sebagian harta pusaka tinggi kaum terjual, karena masalah ekonomi kaum dan pemangku adat.
Selain itu, kondisi saat ini peran semua Pemangku Adat (Tungku Tigo Sajarangan, Pangulu Pucuak, Malin, Manti, Dubalang, Paga Nagari) terabaikan. Tertib hukum berdasar adat juga lemah. Pengaturan hidup bernagari, di mana Wali Nagari sebagai pemerintah prakarsa dari bawah terhalang. Secara ekonomi, sebagian tanah ulayat Nagari telah di-HGU-kan ke pihak lain dan menjadi masalah kaum dan kerabat. Persaingan menjadi lemah dan ekonomi rakyat tidak tergali. Yang mesti dilakukan menghadapi perkembangan kekinian ini, menurut Mas’oed, menciptakan nagari terbebas dari narkoba. Menghidupkan seni budaya anak Nagari, memanfaatkan fungsi surau, silek, dan randai. Selain itu juga pembelajaran adat melalui keterampilan sambah manyambah, panitahan dan tari galombang.
Hal lain yang bisa dilakukan, memakaikan local wisdom (kearifan lokal) untuk menumbuhkan local genius (kecerdasan lokal) mengawal local indegenious (kekayaan budaya dan adat resam ) menghadapi percaturan kesejagatan. Ini dilakukan dengan menjauhi sabuang judi arak tuak rampok rampeh dago dagi tipu tepok candu madaik. Melalui filofosi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah maka membangkitkan kesadaran kolektif nilai ajaran Agama Islam di dalam norma dasar adat di Minangkabau. Tujuannya untuk membangun generasi unggul yang tercerahkan.
Tantangan lainnya saat ini, bagaimana mengaplikasikan Adaik Salingka Nagari (ASN). Adaik Salingka Nagari yang hanya diketahui oleh pemilik Nagari, sekarang sudah mesti dipelajari. Selain itu juga memerlukan hukum tertulis di Nagari. Peradilan adat adalah bagian utama dari Adaik Salingka Nagari. Ketentuan dan kesepakatan pelaksanaannya bagian utama monografi adat di nagari.
Kekuatan ada dalam Adaik Salingka Nagari, di mana Ninik Mamak Suluah Bendang di Nagari yang menghitamputihkan berlakunya Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Juga menjelaskan, butir-butir pengamalan adat Minangkabau dalam kaitan Syara’ Mangato Adaik Mamakai.
Adaik Salingka Nagari juga memiliki kekuatan peran Ninik Mamak membekali pengetahuan Anak Kemenakan dalam kaum di Nagari, manajemen sosial masyarakat bagi Pemangku Adat di Ranah Minang. Juga menghidupkan pemahaman yang sama dan saling bekerja sama manjaga kampung halaman. Masyarakat beradat dan beragama (tamaddun-berbudaya) menurut Buya Mas’oed memiliki ikatan adat dan syara’ yang kuat dalam tata budaya dan interaksi masyarakat. Juga memiliki dasar re-generasi pada strategi pendidikan di tengah keluarga (extended family–keluarga batih).
Selain itu, tidak melahirkan generasi lemah. Di mana perilaku adat dan agama tampak nyata dalam kehidupan pergaulan (implementatif). Juga teguh budi dan budaya Selingkung Kaum dan Adat Selingkar Nagari yang dilaksanakan dengan jujur dan benar. Tantangan selanjutnya, menyatukan pendidikan dan kebudayaan dalam membina generasi muda beradat dan beragama di Sumbar. Kegiatan pemahaman adat budaya berbasis Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, harus dapat memerankan kekuatan kaum, suku dan surau.
Juga mewariskan adat budaya kepada anak kemenakan, menghidupkan peranan Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin. Kemudian juga dapat mewujudkan pendidikan berkarakter dalam kaum dengan penyatuan nilai adat dan agama Islam. Berikutnya juga dapat melahirkan bahan ajar untuk sekolah-sekolah dan Surau dengan melakukan gerakan literasi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Menyiapkan buku agama dan adat. Termasuk menghimpun tambo sejarah Nagari di Sumbar.
Tungku Tigo Sajarangan adalah kepemimpinan kolektif masyarakat Minangkabau, yang terdiri dari Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai. Hal lain yang mesti dilakukan, menurut Buya Mas’oed, diperlukan kesepakatan tindak lanjut terhadap manajemen suku dan kaum, menyiapkan buku panduan adat membina rumah tangga dan keluarga
Selain itu juga dilaksanakan peningkatan kapasitas ninik mamak setiap suku, mengefektifkan lembaga KAN, meningkatan kapasitas imam khatib (urang ampek jinih). Juga mengaktifkan peran lembaga Ulama, Pemuda dan Bundo Kanduang di Nagari Berikutnya, juga memelihara simbol-simbol Islam, surau, pengajian, shalat berjamaah. “Adakan kembali kegiatan jalin silaturahim kaum, suku, jorong senagari. Adakan juga pembinaan seni dan budaya di Nagari. Hidupkan kegiatan olahraga yang tidak bertentangan dengan Adat dan Syara’,” ungkap Buya Mas’oed. Tantangan lainnya, melaksanakan Syara’ Mangato di tengah Kaum dan Anak Nagari. Peran Syara’ di Ranah Minangkabau mengokohkan kesadaran bersama guna membentuk masyarakat dengan ikatan kekerabatan dalam perkauman. Membina perilaku anak nagari beradat dan beragama Islam di Minangkabau menjadi kerja utama setiap nagari hingga dusun dan taratak. Yang mesti dilakukan, menguatkan akidah dan akhlak generasi pengganti yang memiliki sifat ruhaniah dan akidah serta sifat-sifat akhlak yang baik.
Hal lain yang dilakukan, membangun karakter generasi unggul tercerahkan sifat mental, sifat kejiwaan dan memiliki pemahaman Adat dan Syara’ di Minangkabau selalu dukung mendukung. Karena itu, ajari anak kemenakan dengan pelajaran Adat dan Budaya Minangkabau. Penerapan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah adalah milik semua dan dimulai dari keluarga, terutama keluarga batih (keluarga inti). Adat itu sesuai dengan martabat manusia. Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah tampak pada akhlak dan karakter masyarakat dan hukum adat di Minangkabau.
Karena itu, titik beratkan upaya menggerakkan pengamalan Adat dan Syara’ (Agama Islam) kepada generasi muda. Sehingga kembali lahir Generasi Unggul Tercerahkan. “Perdalam ilmu tentang adat istiadat dan syara’. Artinya, masukkan syara’ (tuntunan Islam) ke dalam adat,” terangnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, H. Syaifullah, S.Pd, MM mengatakan, Pemprov Sumbar telah melahirkan beberapa aturan mewujudkan dan menguatkan kehidupan masyarakat Minangkabau. Yakni melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Hal ini dikarenakan Provinsi Sumbar sebagai daerah otonom memiliki adat istiadat dan budaya sendiri yang telah ada sebelum daerah ini lahir yakni “Adat Minangkabau”.
Pada tahun ini, melalui Keputusan Gubernur Sumbar tentang Penetapan Kinerja Program Unggulan Provinsi Sumbar tahun 2021-2026, telah ditetapkan salah satu program yaitu “Sumbar Religius dan Berbudaya”.Dalam program ini Pemprov Sumbar menjadikan kawasan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat pembelajaran ABS-SBK dan wisata religi, memberikan dukungan untuk peningkatan sarana dan prasarana serta bantuan operasional bagi kegiatan keagamaan.
Selain itu menjadikan Gedung Kebudayaan Sumbar, Museum dan Perpustakaan Provinsi Sumbar sebagai pusat pendidikan dan wisata IPTEKS serta mengalokasikan anggaran untuk pembinaan kepada seniman dan budayawan. Artinya, Pemprov Sumbar konsen dalam mewujudkan dan menegakkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah sebagai pedoman hidup masyarakat Minangkabau.
Bimtek yang dilaksanakan hingga Senin (5/9) itu, dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar, H. Maigus Nasir, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan para tamu undangan serta media cetak dan elektronik. Syaifullah, mengatakan, bimtek menghadirkan narasumber, H. Maigus Nasir, S.Pd, Anggota DPRD Sumbar dan Tokoh Masyarakat yang konsen terhadap perkembangan adat dan budaya Minangkabau, dengan tema, “Pentingnya Edukasi Nilai Budaya Kepada Generasi Muda Sebagai Pewaris Kebudayaan”.
Narasumber lainnya, Yus Dt. Parpatiah, Budayawan dan Tokoh Adat Sumbar yang fokus terhadap Adat Minangkabau dengan materi “Eksistensi Pemangku Adat dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau”. Juga ada narasumber, Buya Mas’oed Abiddin, Alim Ulama dan Budayawan Sumbar dengan materi “Lestarikan Budaya, Perkuat Adat dan Agama”.
Berikutnya, Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, MP, Tokoh Perempuan yang juga Tokoh Masyarakat Adat dan juga Ketua Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau menyampaikan materi dengan tema “Peran Bundo Kanduang dalam Menjaga Marwah Wanita Minangkabau”. Bimtek melibatkan 75 orang yang terdiri dari unsur Alim Ulama, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dari Kota Padang. Tujuan bimtek ini melakukan pembinaan terhadap budayawan dan pemangku adat, dan tentunya juga dengan penganggarannya. Di mana Dinas Kebudayaan Sumbar salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan tugas dalam pencapaian Program Unggulan Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026 yakni “Sumbar Religius dan Berbudaya”.Syaifullah berharap, hasil bimtek ini dapat meningkatnya pemahaman peserta dalam melaksanakan tugas dan perannya masing-masing. “Setelah dipahami, tentunya kita berharap bisa disampaikan juga kepada generasi penerus dalam menjaga adat istiadat dan budaya Minangkabau,” harapnya.(**)