Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Payakumbuh tahun 2023.
Rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (8/8) di Gedung DPRD Kota Payakumbuh dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdi Agus tersebut menghasilkan kesepakatan KUA PPAS APBD kota Payakumbuh tahun 2023 sebesar Rp.690.965.444.690,-.
Usai disepakati, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura dan Armen Faindal bersama Wali Kota Payakumbuh H Riza Falepi.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyampaikan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA PPAS APBD 2023, akan menjadi acuan sementara dalam penyusunan rencana APBD tahun 2023.
Selain itu, juga sudah menetapkan prioritas plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya, dan diharapkan agar OPD betul-betul efektif dan afisien dalam menyusun anggaran sesuai dengan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.
“Alhamdulillah, DPRD bersama Pemko kota Payakumbuh telah menandatangani kesepakatan tentang KUA PPAS APBD 2023. KUA ini menjadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2023. Kita sudah menetapkan prioritas plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan pusat, sedikit banyak mampu memulihkan ekonomi pasca pandemi,”ujar Hamdi Agus.
Penandatanganan nota kesepakatan yang dibahas antara Pemerintah kota dengan DPRD telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA PPAS APBD 2023.
Dimana komposisi anggaran KUA PPAS APBD 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 115.924.490.136. Sedangkan Pendapatan tranfer Rp 572.082. 406.946.
Sedangkan untuk belanja operasi sebesar Rp 582.433.596.104, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah. Untuk belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan pembangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.
Kemudian ditambah belanja tidak terduga, belanja tranfer, belanja bantuan keuangan. Sehingga total belanja selama tahun 2023 mendatang mencapai Rp 690.965.444.690, dan total surplus (Defisit) Rp 118. 883.037.744. Dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 118.883. 037.744, sehingga Total APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 mendatang sebesar Rp 690. 965.444.690.
Wali Kota Payakumbuh, H Riza Falepi, ST.MT pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh yang sudah membahas rancangan KUA PPAS tahun 2023.
“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun angaran 2023 mendatang,”ucap Riza Falepi.
Dia juga menyampaikan terimakasih atas masukan dan saran selama pembahasan RKUA PPAS tahun 2023 antara DPRD dengan Tim TAPD Pemko Payakumbuh. “Dengan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan berikutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota payakumbuh,”pungkasnya. (***)