METRO SUMBAR

Defisit RAPBD Perubahan 2026 Rp73 Miliar, Pemkab Pasbar Perkuat Optimalisasi PAD

×

Defisit RAPBD Perubahan 2026 Rp73 Miliar, Pemkab Pasbar Perkuat Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
LAPORAN BANGGAR— Bupati PasbarYulianto sampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8).

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen memperkuat keman­dirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tindak lanjut catatan dan rekomendasi DPRD dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026. Komitmen itu disampaikan Bupati Pa­saman Barat Yulianto me­nanggapi laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8).

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris DPRD Noperiadi, defisit RAPBD Perubahan 20­26 tercatat sebesar Rp73,09 miliar. Defisit terjadi karena pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,337 triliun, sedangkan belanja da­erah mencapai Rp1,410 triliun.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri tersebut dihadiri Bupati Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar, proyeksi pendapatan daerah da­lam RAPBD Perubahan 20­26 tidak mengalami perubahan dari rancangan awal, yakni Rp­1.33­7.6­92.­309.100. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp1.163.027.214.043 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1­73.0­86.520.058.

Baca Juga  Cetak Generasi Inovatif, Pemko Jalin Kerja Sama dengan UT

Sementara belanja da­erah tetap sebesar Rp­1.410.788.756.055. Rinciannya, belanja operasi Rp1­.078­.252.433.837,60, belanja modal Rp1­73.78­0.78­4.19­0,40, belanja tidak terduga Rp1.038.637.344, dan belanja transfer Rp1­57.7­16.9­00.683. Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih defisit Rp73.096.446.955. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar dan TAPD, yang telah me­nyamakan pandangan da­lam pembahasan RAPBD Perubahan 2026.

Ia menegaskan, Pemkab Pasbar akan  menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD, terutama dalam memperkuat kemandirian fiskal. “Optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi pendataan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, pengawasan potensi kebocoran penerimaan, serta ekstensifikasi melalui peng­­galian objek dan subjek pajak dan retribusi yang sah,” ujar Yulianto.

Pemkab juga akan mem­perkuat tata kelola penerimaan melalui digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan trans­paransi dan mempermu­dah wajib pajak.

Baca Juga  Anggota Pesan Kebakaran Ikuti Diklat

Selain itu, percepatan pemungutan pajak akan dilakukan pada sejumlah sektor, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan, pajak menara telekomunikasi, SPBU, perbankan, rumah sakit swasta, dan pajak reklame. Upaya itu dilakukan melalui koordinasi lintas OPD dan penguatan pengawasan.

Wakil Bupati M. Ihpan menambahkan, sosialisasi kepada wajib pajak akan diperkuat melalui peluncuran aplikasi SEPAKAT yang direncanakan pada September 2026.

“Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi pemungutan pajak dan retribusi hingga tingkat kecamatan dan nagari serta membangun sistem pe­ngawasan terpadu antara Bapenda dan SKPD terkait,” kata Ihpan.

Ia menyebutkan, pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan dilakukan secara bertahap, objektif, dan berbasis data dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan per­kem­bangan nilai tanah. Pem­kab Pasbar juga akan mengevaluasi regulasi terkait pajak, retribusi, perizinan, pelayanan usaha, dan investasi agar tidak terjadi tumpang tindih. (end)