TANAHDATAR, METRO
Rencana pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka tahun baru semula dimulai 13 Juli 2020 esok resmi ditunda, sambil melakukan evaluasi dan kajian terhadap langkah langkah selanjutnya yang dilakukan. Untuk itu PBM dilaksanakan secara penuh (dalam jaringan) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau luring (jaringan luar) tetap dimulai.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Riswandi kepada humas, Jum’at (10/7). Di mana disampaikan keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten / Kota. Untuk Tanah Datar, ikuti Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Irwandi didampingi Kepala OPD terkait.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Gugus Tugas Provinsi dengan data-data yang ada, Kabupaten Tanah Datar dimasukkan ke dalam zona kuning mentransfer Covid-19.
Untuk mengembalikan ini mengutip Riswandi, telah diterbitkan oleh Bupati Tanah Datar dan saat ini menunggu persetujuan dan arahan pimpinan daerah.
“Penundaan tanpa terkecuali untuk seluruh tingkat, baik SD, SLTP, atau SLTA sederajat, karena Tanah Datar tergantung di zona kuning, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Riswandi.
Peningkatan status menjadi zona kuning, tambah Riswandi, terjadi karena terjadi kasus positif Covid-19 di Tanah Datar. ”Sebenarnya daerah kita pernah berada di zona hijau karena tersisa 1 kasus positif yang menunggu pulih, beberapa kali lalu terjadi terkait 3 kasus baru jadi kembali berada di zona kuning. Ini berdampak juga terhadap rencana pelaksanaan PBM, ”katanya.
“Kita akan mengevaluasi dulu, evaluasi kita dalam 3 bulan terhadap perkembangan kasus Covid-19, pertengahan Oktober akan kita tinjau lagi perkembangannya. Kalau perbaikan terus membaik, baru kita lakukan PBM tatap muka dengan aturan kesehatan yang ketat, ”tukas Riswandi. (ant)