BUKITTINGGI, METRO
Hendak membawa kabur kunci sepeda motor yang akan dicurinya, seorang pelaku curanmor dipergoki oleh korbannya hingga akhirnya ditangkap dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Peristiwa itu terjadi di pelataran parkir toko di Jalan Padang Luar, Nagari Padang Luar, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, Sabtu (4/4).
Untung saja, seorang anggota Polres Bukittinggi yang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku bernisial RD (33) yang kedapatan mencuri motor, bersama barang bukti dari kerumunan massa dan membawanya ke Mapolres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, diamankannya pelaku RD ini berkat berawal dari tertangkap tanyanya ia sedang melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua yang sedang terparkir di depan sebuah toko.
“Saat itu pemilik motor merk Honda BeAT dengan nomor polisi BA 5663 LZ atas nama pemilik Yuliana Sartika Anwar diberitahu rekan kerjanya kalau kunci motornya masih tergantung di motornya,” kata AKP Chairul.
Mendengar hal tersebut Yuliana bergegas keluar toko untuk mengambil kunci motor yang sedang melekat di motor tersebut. Namun, korban melihat pelaku RD duduk di atas motornya dan ingin membawa motor tersebut.
“Tak ingin kehilangan motornya korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang berada di sekitar. Massa langsug berkerumun dan menangkap pelaku RD yang sempat berusaha kabur,” ungkap AKP Chairul.
AKP Chairul menambahkan, usai ditangkap, kebetulan ada anggota Polres Bukittinggi yang melintas dan mengamankan pelaku bersama barang bukti yang kemudian diserahkan ke Satreskrim. Kini pelaku sudah kita amankan di Mako Polres beserta barang bukti motor yang hendak di curinya tersebut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan pidana penjara lima tahun,” pungkas AKP Chairul. (pry)