PASBAR, METRO–Sempat melarikan diri ke luar Sumatra Barat (Sumbar), mantan bendahara Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Syaifuzil Bin Syaiful yang merupakan buronan kasus korupsi dana desa, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Pasbar, Senin (6/5).
Setelah itu, Syaifuzil Bin Syaiful yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2013-2014, langsung dilakukan penahanan. Dalam kasus itu, Kejari Pasbar juga menangkap mantan Wali Nagari Katiagan periode 2008-2014, Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto dan sudah ditahan beberapa waktu lalu.
Kepala Kejari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan, tersangka merupakan buronan sejak beberapa tahun belakangan dan menyerah kan diri kepada penyidik dan selanjutnya akan dilakukan penahanan di Mapolres Pasaman Barat selama 20 hari ke depan.
“Sudah kita lakukan penahanan sejak yang bersangkutan menyerahkan diri. Selama ini tersangka Syaifuzil bersembunyi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Namun, saat rekannya Sudimara ditahan yang bersangkutan akhirnya kembali ke kediamannya,” kata Yusuf Putra, Senin (6/5).