JAKARTA, METRO–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pencegahan dan penindakan penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang, selama kurun waktu delapan bulan mampu menyelamatkan 29,1 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Ditinjau dari pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN Polri telah berhasil menyelamatkan 29,1 juta jiwa dari bahaya narkoba,” kata Kepala Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (6/5).
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan dari kurun waktu 21 September 2023 sampai dengan 6 Mei 2024, Satgas P3GN Polri dari tingkat Bareskrim dan wilayah telah menangkap 28.382 tersangka narkoba. Dari 28.382 tersangka itu, sebanyak 23.333 tersangka sedang dalam proses penyidikan, dan 5.049 tersangka sedang dalam proses rehabilitasi.