PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satrenarkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang pengedar sabu di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh tepatnya di depan Rumah Makan Ani Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (25/4).
Saat ditangkap, petugas yang melakukan penggeledahan terhadap pengedar berinisial HHY (26) yang akrab disapa “Dompet” ini, ditemukan satu paket besar sabu yang baru yang baru diambilnya di Kota Padang untuk diedarkan di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, pelaku Dompet merupakan target penangkapan pihaknya sejak sebulan belakangan ini. Menurutnya, pelaku Dompet sudah dipantau pergerakannya dan berhasil ditangkap saat membawa sabu dengan jumlah yang banyak.
“Pelaku Dompet kami tangkap saat mengendarai sepeda motor Honda BeAT di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh. Sebelum ditangkap, kami memang sudah lama mengincarnya,” ungkap Iptu Aiga mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari.