SOLOk, METRO–Perbuatan pemuda berinisial AY (18) sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega mencabuli bocah perempuan yang berusia 11 tahun di tepi sungai Jalan Tabu Puluk Puluk, Kelurahan Kampai Tabu Karambia (KTK), Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Namun, setelah melancarkan aksi bejatnya itu, malah ketahuan oleh warga yang tak sengaja melihat korban Bunga (nama samaran-red) berjalan beriringan dengan AY dari tepi sungai. Hal itu membuat warga curiga hingga memberitahukannya kepada orang tua korban.
Mendapat pengaduan dari warga, orang tua korban langsung menanyai korban perihal keberadaannya di tepi sungai bersama AY. Korban pun dengan polosnya menceritakan dirinya telah disetubuhi oleh AY. Sontak saja, orang tua korban dibuat murka hingga melaporkan pelaku ke Polres Solok Kota.
Menindaklanjuti laporan orang tua korban, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok Kota langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan visum terhadap korban dan memintai keterangan saksi-saksi. Alhasil, setelah memiliki bukti, pelaku AY ditangkap di kediamannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, pencabulan tersebut terjadi di tepi sungai pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun yang tinggal beredekatan.
“Kejadian itu berawal ketika pelaku AY sedang berdiri di depan rumahnya. Tak lama kemudian, korban lewat didepan pelaku, dan kemudian pelaku memanggil korban lalu mengajaknya ke tepi sungai untuk duduk-duduk,” kata Iptu Nanang Saputra, Minggu (17/3).