PESSEL METRO
Kejaksaan Negeri Cabang Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan empat orang tersangka, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,7 miliar.
Ke empat orang ditetapkan tersangka adalah pengurus dari PNPM MPD di Unit Pengelaolaan Kegiatan Kecamatan Ranah Pesisir. Yaitu, YP ( Ketua ) RS ( Bendahara), E ( sekretaris) dan ER ( staf UPK Kecamatan Ranah Pesisir).
Kepala Kejaksaan Negeri Painan. Raymond Hasdianto Sihotang. SH. MH, melalui Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Robert Rasmi SH MH. Rabu 23/04/2024 membenarkan penetapan orang tersangka.
Laman 1 dari 2