”Saya sangat mengutuk dengan kejadian ini. Saya juga sangat menyesalkan dengan pihak LP. Saya kira selama ini di LP dijamin aman tapi ternyata ada kejadian seperti ini,” katanya kepada POSMETRO dengan nada geram.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukbasung, Erwin mengatakan, usai kejadian tersebut, korban akan dipindahkan ke LP Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Dia menjelaskan motif kejadian yang menimpa korban. Menurut Erwin, korban dituduh menjadi sumber pemberitaan terkait adanya pungli di dalam LP. Hal tersebut membuat tahanan lainnya berang dan langsung melakukan pengeroyokan kepada korban.
”Untuk memberikan rasa aman, korban langsung kami pindahkan ke LP Maninjau, solusinya harus dipisahkan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena korban masih tanggung jawab kami, korban belum kami vonis,” ujarnya.
Saat POSMETRO meminta keterangan kepada pihak LP terkait adanya penggeroyokan tersebut, pihak LP belum bisa memberikan konfirmasi. Kalapas Kelas II Lubukbasung, Irwan, hingga saat ini nomorya tidak ada satupun yang aktif. Begitu juga dengan Kadivpas Tono yang juga tidak mengangkat teleponnya saat dihubungi. Nampaknya pihak LP terkesan menutupi permasalahan ini.
Terpisah, Kabid Keamanan KemenkumHAM Sumbar, Eriya Gulman kepada POSMETRO mengaku, kasus itu masih dalam penyelidikan. Jika memang benar kejadian seperti itu, warga binaan tersebut dikeroyok oleh sesama warga binaan, pihaknya akan turunkan tim ke lokasi. Saat ini, pihak KemenkumHAM Sumbar masih dalam mengumpulkan data-data. Termasuk soal dugaan pungli di LP Lubukbasung.
Sejumlah saksi akan diperiksa, setelah tim dari KemenkumHAM Sumbar di lokasi. Tapi yang jelas, pihaknya akan memanggil Kalapas Lubas untuk mendengarkan kronologis kejadiannya. ”Jika memang benar, siapa yang terlibat akan berhadapan dengan hukum. Apalagi kalau ada petugas. Kami akan melakukan tindakan tegas,” sebut Ariya Gulman. (i/ped)