PADANG, METRO–Tragis. Seorang pengendara motor tewas setelah tertabrak mobil di Jalan By Pass di KM16, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Militer, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (17/10).
Kejadian itu sontak membuat warga maupun pengendara yang kebetulan melintas di lokasi langsung berkerumun. Korban yang diketahui berinisial Z (78) tewas dengan kondisi luka parah di kepala dan tergeletak bersimbah darah. Warga pun menutupi tubuh korban menggunakan kerta koran.
Peristiwa itu dibenarkan Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Ipda Arisman. Menurutnya lendaraan yang terlibat adalah Mobil minibus Innova Putih no Pol BA 1427 QD kontra sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.
“Pengendara motor dinyatakan tewas di lokasi kejadian pasca kecelakaan tersebut. Kejadiannya di depan kantor Pengadilan Militer Kota padang. Sedangkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat dengan korban berinisial Z,” katanya.
Ditambahkannya, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Kronologinya bermula saat sepeda motor Honda Supra X datang dari arah Simpang By Pass Lubuk Minturun menuju arah simpang Rumah Sakit Siti Rahmah.
“Sesampai di TKP, motor tersebut pindah jalur dari kiri ke kanan karena hendak berputar di bundaran tersebut. Pada saat berpindah jalur, pengendara sepeda motor tertabrak oleh mobil Toyota Innova yang datang dari arah bersamaan,” ungkap Ipda Arisman.
Ditambahkan Ipda Arisman, pengendara sepeda motor Honda Supra X lengser ke depan lalu tertabrak sepeda motor Honda Revo yang berada di depan yang juga hendak berputar dibundaran.
“Korban juga ditabrak pengendara motor lain yang juga hendak berputar di bundaran tersebut. Korban dinyatakan meninggal sebelum dilarikan ke rumah sakit. Pengendara Z mengalami luka dan cidera di bagian kepala. Saat di cek ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi meninggal,” ujarnya.
Ipda Arisman menuturkan, setelah menerima laporan adanya kecelakaan maut itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan. Untuk sopir mobil berinisial DBS (18) juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (rom)