PADANG, METRO–Sial. Dua jam usai melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik korbannya yang sedang terparkir di depan warung, seorang buruh harian lepas berhasil diringkus saat melintas di depan SPBU Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di parkiran Kedai Neti yang berada di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (15/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Tim Klewang yang bertindak cepat akhirnya berhasil mengajar pelaku dan berhasil mengamankannya saat melintas di depan SPBU Sawahan sekitar pukul 21.00 WIB,”ujar Kompol Dedy, Minggu (16/10).
Dikatakan oleh Kompol Dedy, pelaku bernama Rendi Tri Yuandi (27) warga Kampung Batu RT 04 RW 002, Kelurahan Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan. Ia ditangkap setelah dua jam korban melapor ke Polresta Padang.
“Kronologis penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa pelaku dalam perkara pencurian tersebut atas nama Rendi,” ungkap Kompol Dedy.
Setelah didapat posisi tersangka dan barang bukti, dikatakan Kompol Dedy, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi. Kepada petugas, pelaku pun mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
“Kemudian tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda BeAT warna biru, dengan pelat nomor Polisi terpasang BA 3022 ID dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut, Kami masih lakukan pengembangan di mana saja pelaku melancarkan aksinya,” pungkasnya. (rom)